gemakeadilan.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) telah menyelenggarakan Roadshow BEM Undip X BEM Fakultas Hukum (FH) Undip pada Minggu (17/7) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Forum ini dihadiri oleh fungsionaris dan anggota BEM Undip, fungsionaris dan anggota BEM Fakultas Hukum Undip dan juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Tujuan dari acara ini adalah untuk menciptakan sinergitas, melancarkan komunikasi, menyediakan wadah untuk menampung berbagi pendapat, mengadakan diskusi, transfer pengetahuan, evaluasi serta penyelarasan frame dan arah gerak organisasi antara BEM Undip dan BEM FH.
Forum ini diawali dengan pemutaran company profile BEM FH Undip yang berisikan pengenalan masing
masing bidang beserta tugas dan tujuan dari bidang-bidang tersebut. Forum
dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Handaru Dhimaswara selaku Ketua BEM
Undip FH Undip periode 2021/2022. Handaru menjelaskan mengenai makna dari logo
kabinet BEM FH Undip, budaya dari BEM FH
Undip yang berkaitan dengan FH Undip itu
sendiri yaitu progresif, dan visi misi BEM FH Undip, fungsionaris BEM FH Undip
serta jajarannya. Acara dilanjutkan dengan sambutan serta pemaparan profil BEM Undip oleh
Ichwan Budjang selaku ketua BEM Undip periode 2021/2022. Dalam pemaparannya, Ketua BEM
Undip menjelaskan mengenai profil BEM Undip yang
melingkupi visi misi, logo, nilai-nilai patokan, budaya dan struktur
organisasi, serta perkenalan
fungsionaris BEM Undip serta Ketua Bidang berikut masing-masing tugasnya.
Pada sesi diskusi antara BEM FH Undip
dengan BEM Undip terdapat beberapa isu yang dijadikan bahan diskusi, yaitu fokus
isu sosial politik dan pengawalan yang akan dilakukan kedepannya, isu
pengawalan terhadap International Undergraduate Program (IUP) terkait tidak adanya golongan uang kuliah tunggal (UKT) serta
problematika standar lulusan IUP dan fokus isu kekerasan seksual. Sesi diskusi
dibuka dengan masalah fokus isu sosial politik mengenai kasus Wadas yang sempat
naik karena adanya pengukuran tahap kedua yang dikawal oleh beberapa anggota
BEM Undip akan tetapi tidak menyebutkan diri sebagai perwakilan BEM Undip
melainkan individual yang tentu menjadi pertanyaan bagi pihak BEM FH Undip. Perwakilan
BEM Undip menanggapi bahwa kasus Wadas tetap akan
dibersamai, hanya saja dari BEM Undip ada beberapa bidang
yang akan lebih update seperti bidang Sospol dan LH. Jika saat konsolidasi tidak ada Sospol
BEM Undip atau hanya membawa nama individual, BEM Undip akan tetap mengawal hal
tersebut.
Pada isu pengawalan IUP, pihak BEM FH Undip
mempertanyakan mengenai transparansi bersama Wakil Rektor yang dihadiri oleh beberapa anggota BEM Undip dan
pengawalan BEM Undip mengenai isu ini. Hanif, selaku perwakilan dari BEM Undip
menjelaskan jika jumlah perwakilan dibatasi sehingga hanya dihadiri oleh
perwakilan Bidang Kesma dan hasil pada pertemuan tersebut mahasiswa IUP berhak
mendapatkan penyesuaian UKT. FORKESMA 3 BEM Undip juga menyampaikan kepada
perwakilan fakultas yang terdapat mahasiswa IUP dan telah mendapatkan
konfirmasi dari beberapa perwakilan fakultas terkait program yang perlu
dibenahi. Selanjutnya adalah pembahasan IUP mengenai problematika standar
kelulusan IUP yang ditanggapi BEM Undip bahwasanya pihaknya telah membuka
survei berisi adanya aduan mahasiswa dari program IUP sendiri, BEM Undip
juga melakukan diskusi dengan mahasiswa
IUP. Beberapa dosen dalam proses belajar mengajar tidak menggunakan Bahasa Inggris
saat melakukan pengajaran dan itu mengurangi kualitas dari mahasiswa IUP
sendiri. BEM Undip mengkaji kepada BEM dan fakultas yang hal tersebut berkaitan
dengan standar kelulusan IUP.
Isu yang menjadi penutup adalah mengenai kekerasan seksual. BEM FH
menanyakan keseriusan BEM Undip dalam menangani masalah ini, yang direspon oleh BEM
Undip dengan menunjukkan
tindakan yang telah diambil untuk menanggulanginya seperti komunikasi kepada fakultas. Walaupun
demikian, ada beberapa dinamik yang terjadi. Ketika ada pembahasan kepada rektorat
mengenai hal ini, pihak BEM Undip sudah memberikan informasi kepada fakultas
mengenai undangan. Pihak dari BEM Undip mengatakan jika pihaknya memang lambat,
namun tidak pernah sekalipun untuk tidak melibatkan fakultas mengenai
permasalahan ini.
Penulis: Jihara Naila
Editor: Vanya Jasmine
Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi Penulis