img-post

gemakeadilan.comBadan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) telah menyelenggarakan Roadshow BEM Undip X BEM Fakultas Hukum (FH) Undip pada Minggu (17/7) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Forum ini dihadiri oleh fungsionaris dan anggota BEM Undip, fungsionaris dan anggota BEM Fakultas Hukum Undip dan juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Tujuan dari acara ini adalah untuk menciptakan sinergitas, melancarkan komunikasi, menyediakan wadah untuk menampung berbagi pendapat, mengadakan diskusi, transfer pengetahuan, evaluasi serta penyelarasan frame dan arah gerak organisasi antara BEM Undip dan BEM FH.


Forum ini diawali dengan pemutaran company profile BEM FH Undip yang berisikan pengenalan masing masing bidang beserta tugas dan tujuan dari bidang-bidang tersebut. Forum dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Handaru Dhimaswara selaku Ketua BEM Undip FH Undip periode 2021/2022. Handaru menjelaskan mengenai makna dari logo kabinet BEM FH Undip, budaya dari BEM FH Undip yang berkaitan dengan FH Undip itu sendiri yaitu progresif, dan visi misi BEM FH Undip, fungsionaris BEM FH Undip serta jajarannya. Acara dilanjutkan dengan sambutan serta pemaparan profil BEM Undip oleh Ichwan Budjang selaku ketua BEM Undip periode 2021/2022. Dalam pemaparannya, Ketua BEM Undip menjelaskan mengenai profil BEM Undip yang melingkupi visi misi, logo, nilai-nilai patokan, budaya dan struktur organisasi, serta perkenalan fungsionaris BEM Undip serta Ketua Bidang berikut masing-masing tugasnya.


Pada sesi diskusi antara BEM FH Undip dengan BEM Undip terdapat beberapa isu yang dijadikan bahan diskusi, yaitu fokus isu sosial politik dan pengawalan yang akan dilakukan kedepannya, isu pengawalan terhadap International Undergraduate Program (IUP) terkait tidak adanya golongan uang kuliah tunggal (UKT) serta problematika standar lulusan IUP dan fokus isu kekerasan seksual. Sesi diskusi dibuka dengan masalah fokus isu sosial politik mengenai kasus Wadas yang sempat naik karena adanya pengukuran tahap kedua yang dikawal oleh beberapa anggota BEM Undip akan tetapi tidak menyebutkan diri sebagai perwakilan BEM Undip melainkan individual yang tentu menjadi pertanyaan bagi pihak BEM FH Undip. Perwakilan BEM Undip menanggapi bahwa kasus Wadas tetap akan dibersamai, hanya saja dari BEM Undip ada beberapa bidang yang akan lebih update seperti bidang Sospol dan LH. Jika saat konsolidasi tidak ada Sospol BEM Undip atau hanya membawa nama individual, BEM Undip akan tetap mengawal hal tersebut.


Pada isu pengawalan IUP, pihak BEM FH Undip mempertanyakan mengenai transparansi bersama Wakil Rektor yang dihadiri oleh beberapa anggota BEM Undip dan pengawalan BEM Undip mengenai isu ini. Hanif, selaku perwakilan dari BEM Undip menjelaskan jika jumlah perwakilan dibatasi sehingga hanya dihadiri oleh perwakilan Bidang Kesma dan hasil pada pertemuan tersebut mahasiswa IUP berhak mendapatkan penyesuaian UKT. FORKESMA 3 BEM Undip juga menyampaikan kepada perwakilan fakultas yang terdapat mahasiswa IUP dan telah mendapatkan konfirmasi dari beberapa perwakilan fakultas terkait program yang perlu dibenahi. Selanjutnya adalah pembahasan IUP mengenai problematika standar kelulusan IUP yang ditanggapi BEM Undip bahwasanya pihaknya telah membuka survei berisi adanya aduan mahasiswa dari program IUP sendiri, BEM Undip juga  melakukan diskusi dengan mahasiswa IUP. Beberapa dosen dalam proses belajar mengajar tidak menggunakan Bahasa Inggris saat melakukan pengajaran dan itu mengurangi kualitas dari mahasiswa IUP sendiri. BEM Undip mengkaji kepada BEM dan fakultas yang hal tersebut berkaitan dengan standar kelulusan IUP.


Isu yang menjadi penutup adalah mengenai kekerasan seksual. BEM FH menanyakan keseriusan BEM Undip dalam menangani masalah ini, yang direspon oleh BEM Undip dengan menunjukkan tindakan yang telah diambil untuk menanggulanginya seperti komunikasi kepada fakultas. Walaupun demikian, ada beberapa dinamik yang terjadi. Ketika ada pembahasan kepada rektorat mengenai hal ini, pihak BEM Undip sudah memberikan informasi kepada fakultas mengenai undangan. Pihak dari BEM Undip mengatakan jika pihaknya memang lambat, namun tidak pernah sekalipun untuk tidak melibatkan fakultas mengenai permasalahan ini.

 

Penulis: Jihara Naila

Editor: Vanya Jasmine

Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi Penulis