gemakeadilan.com – Pada hari Selasa (14/04/2026), Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Undip (BEM FH Undip) menyelenggarakan kegiatan diskusi yang bertajuk “Diskusi Puan dan Kawan 2026”. Kegiatan ini digelar di Beranda Kreativitas Fakultas Hukum Undip sebagai upaya dari Bidang Pemberdayaan Perempuan BEM FH Undip untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai isu-isu terkait gender yang ada dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa maupun kehidupan kampus. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan diisi dengan kegiatan diskusi terbuka oleh mahasiswa serta menghadirkan pemantik-pemantik yang memiliki pengalaman serta keahlian mengenai isu-isu yang berkaitan dengan gender.
Selama acara, mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap tema “Dualisme Subjektivitas Perempuan dalam Mempertahankan Struktur Patriarkal.” Antusiasme mahasiswa terhadap acara ini terlihat jelas dari banyaknya tanggapan yang diberikan selama forum diskusi. Selain itu antusiasme mahasiswa juga dapat dilihat dengan hadirnya mahasiswa diluar Fakultas Hukum Undip yang turut berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan diskusi ini. Fenomena ini dapat dikaitkan dengan isu-isu terkait gender yang meluas yang dihadapi dan dialami oleh mahasiswa.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Undip (BEM FH Undip) 2026 ini mengangkat tema “Dualisme Subjektivitas Perempuan dalam Mempertahankan Struktur Patriarkal,” dengan menekankan bagaimana konstruksi gender dalam masyarakat menimbulkan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. Gender dipahami sebagai konstruksi sosial, bukan sebagai sesuatu yang ditentukan secara biologis, sebuah gagasan yang semakin diperkuat oleh sistem patriarki. Dalam paradigma ini, laki-laki ditetapkan sebagai pihak yang dominan, pemimpin, dan pencari nafkah, sementara perempuan diposisikan sebagai pihak yang pasif dan bergantung. Pola ini dilanggengkan melalui keluarga, pendidikan, budaya, dan media, yang mengarah pada penerimaan masyarakat terhadap ketidaksetaraan gender dan penolakan terhadap norma ini.
Fenomena patriarki juga tercermin dalam hubungan sosial modern, sebagaimana terlihat dari penggunaan istilah-istilah seperti “bare minimum” dan “perlakuan layaknya ratu”. Istilah “bare minimum” digunakan untuk menggambarkan tingkat kontribusi minimal dalam suatu hubungan yang tetap dianggap tidak memadai untuk memenuhi ekspektasi. Sebaliknya, istilah “perlakuan layaknya ratu” menyampaikan gagasan bahwa perempuan harus dimanjakan dan bahwa laki-laki harus berperan sebagai pencari nafkah utama. Fenomena segregasi gender di dunia kerja telah diamati memperkuat pembagian peran tradisional yang tidak setara dan berkontribusi pada perkembangan hubungan yang tidak seimbang. Selain itu, budaya patriarki telah terbukti berkontribusi pada objektifikasi diri di kalangan perempuan, yang didefinisikan sebagai kondisi di mana perempuan mengevaluasi diri mereka berdasarkan penampilan dan validasi sosial. Fenomena ini telah terbukti memiliki dampak merugikan pada kesehatan mental, yang menyebabkan penurunan kepercayaan diri dan pembatasan kemampuan perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka.
Sebaliknya, budaya patriarki memberikan tekanan tersendiri kepada laki-laki, yang sering kali mendorong mereka untuk mematuhi gagasan tentang “maskulinitas yang rapuh.” Konsep ini merujuk pada ekspektasi masyarakat bahwa laki-laki harus terus-menerus menunjukkan maskulinitas mereka sesuai dengan standar sosial. Fenomena ini dapat mengakibatkan munculnya perilaku seperti dominasi dan kontrol, yang dalam beberapa kasus bahkan dapat berujung pada kekerasan fisik terhadap perempuan. Dinamika ini dapat dipahami sebagai bentuk validasi diri bagi pelaku. Fenomena ini menggarisbawahi dampak merugikan dari patriarki, yang berdampak buruk bagi pria dan wanita. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk mengakui bahwa peran gender bukanlah sesuatu yang tidak dapat diubah, melainkan konstruksi sosial yang dapat diubah untuk menumbuhkan hubungan yang lebih egaliter dan adil dalam masyarakat.
Dyna Margaretha, selaku Project Officer kegiatan Diskusi Puan dan Kawan 2026 turut menyampaikan pesan serta harapannya. “Saya ingin banyak masyarakat mengetahui apa sebenarnya patriarki-patriarki kecil yang tidak disadari oleh perempuan-perempuan namun tetap dilaksanakan, selain itu masyarakat juga dapat tercerahkan dan dapat memberikan opini tentang isu yang terjadi seputar gender itu sendiri”
Reporter : Dwi Akbar Wiratama
Penulis : Dwi Akbar Wiratama
Penyunting : Amellia Rachmayanti, Gola Arpanji Cahyono
Dokumentasi : Dokumentasi pribadi reporter