img-post

gemakeadilan.com – Badan Legislasi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Peraturan Mahasiswa tentang Pemilihan Raya (Perma Pemira) yang dilaksanakan pada Jumat (28/10) di Beranda Kreativitas FH Undip yang dimulai pada pukul 14.15 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) S-1 FH Undip, Badan Pengurus Senat Mahasiswa FH, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perma Pemira 2022, perwakilan dari FH Undip Jepara, dan elemen-elemen mahasiswa lainnya.

 

Rapat dibuka dengan sambutan yang diberikan oleh Kaprodi S-1 FH Undip, Ketua Senat Mahasiswa FH Undip, dan Ketua Pansus Perma Pemira FH 2022. Dalam statement pembukanya, Zamroni Akhmad Affandi selaku Ketua Pansus Pemira menjabarkan lebih lanjut mengenai topik utama dari Rapat Dengar Pendapat, yaitu penyusunan Perma Pemira yang baru untuk menggantikan Persema No. 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Raya. Zamroni mengatakan bahwa alasan dari pembentukan Perma Pemira yang baru adalah karena Persema No. 2 Tahun 2020 dinilai kurang relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemira di tahun 2022 ini. Pansus telah menyelenggarakan proses diskusi sebanyak dua kali yang juga melibatkan pihak eksternal guna membahas pokok-pokok permasalahan dari Persema No. 2 Tahun 2020. Hasilnya, terangkum dalam 40 poin yang dirumuskan dalam sebuah Daftar Investarisasi Masalah (DIM). Selain itu, output lain yang dihasilkan Pansus adalah Naskah Akademik (NA) dari Rancangan Perma Pemira sebanyak 58 halaman serta Draft Perma yang terdiri atas 22 Bab dan 60 Pasal.

 

Setelah memberikan penjelasan mengenai pokok bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, panitia mempersilahkan mahasiswa yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan maupun aspirasinya di dalam forum. Muncul beberapa topik pembahasan, salah satunya adalah mengenai kejelasan legal standing dari mahasiswa FH Undip yang berada di Kampus Jepara dalam Pemira Tahun 2020. Masalah lain yang diangkat adalah partisipasi dan kontribusi mahasiswa FH Undip secara keseluruhan dalam penyusunan Perma Pemira yang dirumuskan oleh Pansus.

 

Aqil, salah satu mahasiswa yang berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat, menyampaikan pendapatnya bahwa Perma Pemira yang baru ini dirancang secara terburu-buru dan kurang memastikan keterlibatan dari semua elemen mahasiswa. “Perma ini terkesan diburu-buru dan tidak efektif. Apakah permasalahan Perma dan DIM ini sudah menambahkan input dari mahasiswa FH? Sudahkah Pansus mengadakan survei, misalnya mewawancarai langsung mahasiswa yang berada di kantin atau tempat-tempat rame di sekitar FH atau mengadakan diskusi non-formal? Jujur aku sendiri merasa kurang tahu akan forum yang diadakan Pansus,” ujarnya.

 

Terkait dengan pertanyaan dari Aqil, Zamroni menanggapi bahwa ia merasa Pansus telah mengupayakan untuk mengedepankan transparansi dalam proses diskusi. Ia juga menyatakan bahwa timeline Pansus tahun ini tidak bisa dibandingkan dengan sebelumnya didasarkan pada perbedaan output yang dihasilkan. “Representasi dari anggota Pansus adalah representasi dari masing-masing Komisi. Masing-masing Panitia melaksanakan diskusi informal dengan mungkin teman-teman seangkatan, yang kemudian disampaikan dalam proses diskusi Pansus. Saya pribadi cukup bertanya, mengapa proses diskusi Perma dianggap terkesan terburu-buru? Secara rentan waktu mungkin iya, apabila kita korelasikan dengan output yang hari ini kita hasilkan itu tidak biasanya dihasilkan oleh Senat (periode –red.) sebelum-sebelumnya. Tapi kita (Pansus) menyebarkan satu persatu tatanan formil dari Perma Pemira, dari DIM, NA, sampai draft, bahkan notulensi hari ini. Tujuannya agar kita semua tahu latar belakang dan proses diskusi dari norma-norma yang dibentuk Pansus. Sehingga bila dibilang terburu-buru, kita harus berkaca dari proses formilnya, korelasikan perbedaan output dari Pansus sekarang dibandingkan sebelumnya,” tandasnya.

 

 

Reporter                 : Vanya Jasmine, Brian Nando, Putri Zahra, Atmakeno Daniswara

Penulis                    : Vanya Jasmine

Editor                      : Adri Siregar

Sumber Gambar     : Senat FH Undip