gemakeadilan.com - Kematian Canon, seekor anjing jantan berwarna hitam yang berasal dari Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, telah membuat banyak hati terkoyak dan marah setelah membaca kisahnya. Narasi kematian anjing lucu ini termaktub dalam sebuah postingan akun Instagram @rosayeoh, adik dari pemilik Kimo Resort pada 21 Oktober 2021. Mirisnya, postingan tersebut disertai dengan foto Canon yang terlihat tersenyum dengan keadaan dikelilingi beberapa petugas Satpol PP sambil memegang kayu panjang. Video terhenti di saat para petugas mengarahkan kayu panjang tersebut ke tubuh Canon beberapa kali yang membuat anjing tersebut menggonggong dan menyalak keras.
Dalam narasi tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa Canon ditangkap oleh petugas untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil dengan cara memasukkan anjing berukuran lumayan besar itu ke dalam sebuah keranjang sayur kecil. Tak hanya itu, keranjang tersebut kemudian diikat lalu ditutup dengan kayu, dibungkus dengan terpal, dan dilakban keliling. Selanjutnya, Canon dibawa naik boat dengan kencang dan di situlah nyawa Canon melayang karena sesak napas dan stres. Akibat dari narasi kematian Canon yang diduga malprosedur, banyak warganet bahkan para public figure mengecam tindakan dari para petugas Satpol PP Aceh Singkil.
Kebenaran Narasi Kematian Canon
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyiksaan. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan Canon dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penangkapan dimulai setelah pihak Satpol PP menerima instruksi dari Camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak. Kemudian, empat petugas Satpol PP dikirim ke Pulau Banyak untuk menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil. Setelah koordinasi dengan pemilik resort, petugas berupaya melakukan penangkapan anjing menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan. Namun, dikarenakan kondisi anjing yang galak, anjing tersebut berusaha melawan ketika akan ditangkap petugas. Dia juga memberikan penjelasan bahwa anggota yang memegang kayu panjang dalam proses penangkapan itu dikarenakan untuk mencegah gigitan dan menjaga jarak pandang anjing.
Ia kemudian menepis kabar bahwa Canon dimasukkan keranjang kol atas instruksinya sendiri. Proses pemindahan Canon juga melibatkan seorang pengelola resor. Ahmad menyebut pengelola itu yang meminta petugas Satpol PP memasukkan anjingnya ke keranjang kol. Bahkan, keranjang yang dilakban tersebut dilakukan oleh pengelola resor itu sendiri. Menurutnya, petugas tidak ada yang berani mendekati anjing tersebut karena galak sehingga untuk berjaga-jaga agar tidak tergigit anjing, beberapa petugas disebut mengambil kayu.
Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, juga buka suara atas kejadian ini. Beliau mengaku keberatan atas tindakan pihak yang menyebarluaskan kasus yang berat sebelah. Ia mengatakan bahwa sudah ada aturan terkait hewan babi dan anjing. Pengaturan itu termaktub dalam surat nomor 556,4/110 yang diteken Camat Pulau Banyak, Mukhlis, pada 5 November 2019. Surat itu ditujukan ke pengelola home stay dan restoran di Kecamatan Pulau Banyak. Pada bagian pertama surat disebutkan aturan dikeluarkan berdasarkan surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 Tanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan wisata halal di Aceh. Sedangkan poin dua berisi imbauan kepada pengelola objek wisata di sana. Ada empat larangan yang tertuang dalam surat itu yang salah satunya ialah melarang pemilik objek wisata atau resor untuk memelihara anjing. Mukhlis juga mengaku bahwa ia telah melakukan sosialisasi beberapa kali mengenai surat tersebut.
Kasus kematian Canon yang semakin membesar dan melebar kemana-mana membuat pemilik Kimo Resort dan Canon, Willi, merilis video permintaan maafnya ke publik. Dalam video tersebut, ia menyatakan permohonan maaf kepada segenap masyarakat Pulau Banyak dan Aceh Singkil, Muspika, Camat, Kapolsek, Danramil, Danposal, Kepala Mukim, Bupati Aceh Singkil berserta segenap jajaran dan unsur Muspida atas kegaduhan yang ia timbulkan di Pulau Banyak dan Aceh Singkil.
Willi juga menyebutkan tidak mempermasalahkan kematian peliharaannya saat ditertibkan Satpol PP setempat dan secara tegas ia menyatakan lepas tanggung jawab terhadap pihak-pihak yang keberatan dan meganggap kematian Canon masih menjadi sebuah masalah. Selain itu, Willi telah meminta adiknya menghapus postingan viral di Instagram yang menyebabkan keresahan warga Aceh Singkil dan memberikan pernyataan dukungan terhadap program wisata halal di Pulau Banyak.
Penulis : Aqila Salsabila
Editor : Nilam Helga