img-post

gemakeadilan.com - Kematian Canon, seekor anjing jantan berwarna hitam yang  berasal dari Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, telah membuat banyak hati  terkoyak dan marah setelah membaca kisahnya. Narasi kematian anjing lucu ini  termaktub dalam sebuah postingan akun Instagram @rosayeoh, adik dari pemilik Kimo  Resort pada 21 Oktober 2021. Mirisnya, postingan tersebut disertai dengan foto Canon  yang terlihat tersenyum dengan keadaan dikelilingi beberapa petugas Satpol PP sambil  memegang kayu panjang. Video terhenti di saat para petugas mengarahkan kayu  panjang tersebut ke tubuh Canon beberapa kali yang membuat anjing tersebut  menggonggong dan menyalak keras.  

Dalam narasi tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa Canon ditangkap oleh  petugas untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil dengan cara memasukkan anjing  berukuran lumayan besar itu ke dalam sebuah keranjang sayur kecil. Tak hanya itu,  keranjang tersebut kemudian diikat lalu ditutup dengan kayu, dibungkus dengan terpal,  dan dilakban keliling. Selanjutnya, Canon dibawa naik boat dengan kencang dan di  situlah nyawa Canon melayang karena sesak napas dan stres. Akibat dari narasi  kematian Canon yang diduga malprosedur, banyak warganet bahkan para public figure  mengecam tindakan dari para petugas Satpol PP Aceh Singkil. 


Kebenaran Narasi Kematian Canon  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten  Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pihaknya  melakukan penyiksaan. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan Canon dilakukan  sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penangkapan  dimulai setelah pihak Satpol PP menerima instruksi dari Camat terkait pemberlakuan  wisata halal di kawasan Pulau Banyak. Kemudian, empat petugas Satpol PP dikirim ke  Pulau Banyak untuk menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil.  Setelah koordinasi dengan pemilik resort, petugas berupaya melakukan penangkapan  anjing menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan. Namun, dikarenakan  kondisi anjing yang galak, anjing tersebut berusaha melawan ketika akan ditangkap  petugas. Dia juga memberikan penjelasan bahwa anggota yang memegang kayu  panjang dalam proses penangkapan itu dikarenakan untuk mencegah gigitan dan  menjaga jarak pandang anjing.  

Ia kemudian menepis kabar bahwa Canon dimasukkan keranjang kol atas instruksinya  sendiri. Proses pemindahan Canon juga melibatkan seorang pengelola resor. Ahmad  menyebut pengelola itu yang meminta petugas Satpol PP memasukkan anjingnya ke  keranjang kol. Bahkan, keranjang yang dilakban tersebut dilakukan oleh pengelola  resor itu sendiri. Menurutnya, petugas tidak ada yang berani mendekati anjing tersebut  karena galak sehingga untuk berjaga-jaga agar tidak tergigit anjing, beberapa petugas  disebut mengambil kayu.  

Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, juga buka suara atas kejadian ini. Beliau mengaku  keberatan atas tindakan pihak yang menyebarluaskan kasus yang berat sebelah. Ia  mengatakan bahwa sudah ada aturan terkait hewan babi dan anjing. Pengaturan itu  termaktub dalam surat nomor 556,4/110 yang diteken Camat Pulau Banyak, Mukhlis,  pada 5 November 2019. Surat itu ditujukan ke pengelola home stay dan restoran di  Kecamatan Pulau Banyak. Pada bagian pertama surat disebutkan aturan dikeluarkan  berdasarkan surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 Tanggal 12 Februari 2019 perihal  pelaksanaan wisata halal di Aceh. Sedangkan poin dua berisi imbauan kepada  pengelola objek wisata di sana. Ada empat larangan yang tertuang dalam surat itu yang salah satunya ialah melarang pemilik objek wisata atau resor untuk memelihara anjing.  Mukhlis juga mengaku bahwa ia telah melakukan sosialisasi beberapa kali mengenai  surat tersebut.  

Kasus kematian Canon yang semakin membesar dan melebar kemana-mana membuat  pemilik Kimo Resort dan Canon, Willi, merilis video permintaan maafnya ke publik.  Dalam video tersebut, ia menyatakan permohonan maaf kepada segenap masyarakat  Pulau Banyak dan Aceh Singkil, Muspika, Camat, Kapolsek, Danramil, Danposal, Kepala Mukim, Bupati Aceh Singkil berserta segenap jajaran dan unsur Muspida atas  kegaduhan yang ia timbulkan di Pulau Banyak dan Aceh Singkil. 

Willi juga menyebutkan tidak mempermasalahkan kematian peliharaannya saat  ditertibkan Satpol PP setempat dan secara tegas ia menyatakan lepas tanggung jawab  terhadap pihak-pihak yang keberatan dan meganggap kematian Canon masih menjadi  sebuah masalah. Selain itu, Willi telah meminta adiknya menghapus postingan viral di  Instagram yang menyebabkan keresahan warga Aceh Singkil dan memberikan  pernyataan dukungan terhadap program wisata halal di Pulau Banyak. 


Penulis : Aqila Salsabila 

Editor : Nilam Helga