Marhaenisme “merupakan” sebuah ideologi politik yang lahir dari pemikiran sosialis dan dikembangkan oleh presiden pertama Indonesia yakni Soekarno. Ideologi ini terbentuk dari gagasan-gagasan Marxisme yang disesuaikan dengan kebudayaan dan sifat masyarakat Indonesia.
Marhaenisme merupakan varian dari “gagasan” Marxisme yang lebih menekankan pada persatuan nasional, budaya, ekonomi kolektif, dan hak-hak demokrasi. Paham ini juga menolak liberalisme dan individualisme, serta bertujuan sebagai ideologi anti-kapitalis dan anti-imperialis. Marhaenisme menjadi pedoman bagi Partai Nasional Indonesia (“PNI”) dan memiliki pengaruh besar pada nasionalisme sayap kiri di Malaysia, terutama melalui Partai Kebangsaan Melayu dan Parti Rakyat Malaysia (“PRM”) yang didirikan oleh Ahmad Boestamam.
Marhaenisme muncul dari pertemuan Presiden Soekarno dengan seorang petani bernama Aen atau yang dikenal sebagai Mang Aen di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1926–1927. Petani tersebut memiliki berbagai faktor produksi sendiri termasuk tanah, dan alat produksi yang diproses sendiri, namun hasilnya hanya mencukupi kebutuhan hidup keluarganya saja. Hal ini menjadi titik awal berbagai pertanyaan bagi pikiran Bung Karno, sehingga menghasilkan berbagai dialektika pemikiran sebagai dasar gerakan selanjutnya. Kehidupan, sikap sederhana, berprinsip, tetapi masih memiliki semangat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, oleh karena itu, nama petani tersebut oleh Bung Karno diabadikan dalam setiap rakyat Indonesia yang hidup tertindas oleh sistem kehidupan yang berlaku.
Dalam konteks pergerakan nasional, Marhaenisme bukan sekadar konsep teoritis, tetapi merupakan instrumen pergerakan massa. Dengan pendekatan ini, rakyat didorong untuk menyadari posisi mereka dalam struktur penindasan kolonial. Kesadaran tersebut kemudian berkembang menjadi semangat kolektif untuk melawan penjajahan. Marhaenisme juga memperkuat bahwa kemerdekaan harus dicapai oleh kekuatan rakyat sendiri, bukan pemberian dari pihak kolonial.
Dengan masuknya era modern, berbagai tantangan yang dihadapi oleh ideologi Marhaenisme menjadi lebih kompleks lagi. Globalisasi, dominasi kapitalisme, serta kemajuan teknologi telah menimbulkan berbagai macam bentuk ketimpangan sosial. Masyarakat Marhaen bukan hanya harus berurusan dengan penghalang akses ekonomi, namun juga dengan penghalang Pendidikan. Dalam situasi ini, Marhaenisme seringkali hanya dipahami sebagai jargon politik tanpa implementasi nyata.
Di sisi lain, Marhaenisme sebenarnya masih sangat relevan jika dimaknai secara kontekstual. Nilai-nilai seperti kemandirian, keadilan sosial, dan perjuangan untuk rakyat jelata tetap menjadi kebutuhan dalam pembangunan bangsa. Marhaenisme dapat menjadi landasan moral dan ideologis dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Marhaenisme bukan sekedar warisan pemikiran, melainkan api kesadaran yang tidak boleh padam oleh zaman. Ia lahir dari realitas, tumbuh dalam perjuangan, dan seharusnya terus hidup dalam setiap langkah pembangunan bangsa. Ketika ketimpangan masih nyata dan suara rakyat jelata kerap terpinggirkan, Marhaenisme menemukan relevansinya Kembali bukan sebagai slogan, tetapi sebagai sikap. Maka, pertanyaannya bukan lagi apakah Marhaenisme masih relevan, melainkan sejauh mana kita berani menghidupkannya. Sebab pada akhirnya, masa depan keadilan sosial di Indonesia tidak ditentukan oleh ideologi yang dihafal, tetapi keberanian untuk memperjuangkannya.
Penulis : Pranatama Simanjuntak
Penyunting : Amellia Rachmayanti, Ibrena Maria
Gambar : Instagram/@bung_karno1945