img-post

Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025 kembali menjadi sorotan publik setelah gelombang keracunan massal terus terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data surveilans terbaru hingga awal September 2026, tercatat 50.059 korban keracunan yang tersebar di 560 kejadian di 36 provinsi sejak program ini berjalan, dengan lonjakan tajam terjadi hanya dalam 72 jam terakhir menjelang akhir Agustus. Yang lebih mencolok, di tengah jumlah kumulatif korban yang cukup banyak, nyaris tidak ada satu pun proses hukum menjerat pihak penyedia makanan. Kondisi tersebut cukup untuk membuat publik menciptakan plesetan sinis "makan beracun gratis".

Rangkaian insiden ini menegaskan satu hal yang sulit dibantah, program senilai ratusan triliun rupiah yang menyasar murid PAUD hingga SMA/SMK, balita, serta ibu hamil dan menyusui ini masih compang-camping soal keamanan pangan. Persoalan yang alih-alih mereda, justru terus berulang di berbagai daerah sepanjang hampir dua tahun pelaksanaannya, seolah negara sedang menjalankan uji coba tanpa akhir dengan tubuh anak-anak sekolah sebagai bahan percobaannya. 

Kasus baru terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dugaan keracunan bermula pada 1 September 2026, setelah santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam dan penerima manfaat dari sejumlah lembaga pendidikan sekitar mengonsumsi menu MBG dari SPPG Kalitengah. Hingga 2 September, jumlah korban tercatat mencapai 566 orang, dengan 123 orang di antaranya menjalani perawatan intensif. BGN kemudian menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah respons standar yang sudah dihafal di luar kepala setiap kali kejadian serupa terulang.

Kasus senada juga terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 September 2026, saat puluhan pelajar dan guru SMA Negeri 3 Nganjuk dilarikan ke rumah sakit karena mual, muntah, dan sakit kepala usai menyantap menu MBG. Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ratusan warga di Kecamatan Palupuh  mulai dari siswa, guru, ibu menyusui, hingga anak balita  turut mengalami gejala keracunan sejak 1 September. Rekor korban terbanyak dalam satu kejadian sepanjang 2026 sendiri tercatat di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada awal Januari, dengan 803 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap "gizi gratis" dari negara.

Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), akumulasi korban keracunan MBG sejak 2025 hingga Agustus 2026 mencapai 43.838 orang, terdiri dari 28.103 korban sepanjang 2025 dan 15.735 korban pada Januari–Agustus 2026. Sekitar 65 persen kasus pada Agustus 2026 terjadi di Pulau Jawa, dengan Jawa Tengah menyumbang porsi terbesar. Data JPPI ini bersumber dari laporan puskesmas, rumah sakit umum daerah, serta rilis resmi dinas kesehatan di wilayah-wilayah terdampak  bukan angka karangan LSM iseng, melainkan rekam jejak dari fasilitas kesehatan sungguhan.

Sementara itu, kajian akademik yang dipublikasikan di The Conversation mencatat setidaknya 177 kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan MBG di 127 kabupaten/kota dan 33 provinsi sepanjang 2025 saja, dengan faktor utama berupa lemahnya penerapan standar keamanan pangan akibat pelaksanaan program yang terpusat dan tergesa-gesa demi mengejar target jumlah penerima manfaat. Dengan kata lain, target di atas kertas dikejar habis-habisan, sementara standar higienitas di dapur ditinggal begitu saja di ruang rapat.

Sebuah program yang seharusnya menyehatkan anak bangsa kini justru rutin mengirim mereka ke UGD. Angka 50 ribu korban bukan lagi anomali yang pantas disebut "insiden", ia sudah menjelma jadwal rutin, semacam kalender keracunan yang tinggal menunggu giliran daerah mana yang kebagian episode berikutnya. Kalau sebuah restoran pinggir jalan meracuni ratusan pelanggan berulang kali dalam setahun, izin usahanya sudah lama dicabut dan pemiliknya diseret ke meja hijau. Tapi ketika yang meracuni adalah program negara dengan anggaran ratusan triliun, jawabannya cukup "dapur ditutup sementara" lalu dibuka lagi begitu sorotan media mereda.

Yang paling menggelitik untuk disindir adalah ironi prioritas penegakan hukumnya. Kasus yang menyeret uang negara, yaitu korupsi tata kelola MBG bisa bergerak cepat sampai penyitaan barang mewah pejabatnya. Tapi kasus yang menyeret nyawa dan kesehatan puluhan ribu anak, guru, dan ibu menyusui? Nyaris tidak ada yang berujung ke meja hijau. Rupanya di republik ini, uang negara yang raib lebih cepat mendapat keadilan ketimbang anak yang keracunan sampai muntah-muntah di sekolah padahal semestinya urutannya terbalik, keselamatan manusia jauh lebih diprioritaskan daripada sekadar audit anggaran.

Model tata kelola MBG yang menyerahkan dapur kepada pihak ketiga (SPPG), alih-alih dikelola langsung oleh sekolah seperti lazimnya program makan siang gratis di banyak negara lain, sudah waktunya dipertanyakan ulang,  bukan sekadar "dievaluasi" dengan bahasa birokrasi yang lembek. Fakta bahwa ribuan dapur beroperasi tanpa sertifikat higiene sanitasi selama berbulan-bulan, dan baru ditutup setelah puluhan ribu korban berjatuhan, menunjukkan pengawasan yang bukan cuma longgar, tapi nyaris tidak ada. Kecepatan mengejar target jumlah penerima manfaat untuk dipamerkan di atas panggung ternyata jauh lebih diutamakan ketimbang memastikan makanan yang masuk ke mulut anak-anak itu aman.

MBG lahir dari niat yang mulia menekan stunting dan memperbaiki gizi generasi muda. Tapi niat baik bukan jimat yang bisa menghapus dosa implementasi yang berantakan. Kalau pemerintah masih menganggap 50 ribu korban sebagai "harga yang wajar" dari sebuah program besar, maka sudah saatnya publik bertanya lebih keras, “sebesar apa lagi angka korban yang dibutuhkan sebelum negara benar-benar menetapkan ini sebagai kedaruratan nasional, bukan sekadar berita yang lewat dan dilupakan minggu depan?”

Referensi

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Makan_Bergizi_Gratis
  2. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2026/09/03/jumlah-korban-keracunan-mbg-sampai-agustus-2026-menurut-jppi
  3. https://www.kompas.id/artikel/mengapa-kasus-keracunan-mbg-kembali-marak-di-berbagai-daerah
  4. https://www.hukumonline.com/berita/a/keracunan-mbg-tembus-43-ribu-anak--pemerintah-didesak-tetapkan-kejadian-luar-biasa-lt6a9a3f47e8919/
  5. https://theconversation.com/keracunan-massal-pada-mbg-akibat-aturan-keamanan-pangan-hanya-formalitas-277230
  6. https://news.batampos.co.id/5-kasus-dugaan-keracunan-mbg-terbesar-sepanjang-2026
  7. https://portal-islam.id/akumulasi-korban-keracunan-mbg/
  8. https://www.sindonews.com/topic/165691/makan-bergizi-gratis
  9. https://nasional.kontan.co.id/news/anggaran-bgn-rp-21786-triliun-di-2026-ekonom-tata-kelola-mbg-masih-perlu-perbaikan