img-post

gemakeadilan.com – Pada hari Sabtu, (10/6) telah berlangsung acara pra-public hearing dengan sistem online yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Jepara dari seluruh angkatan dan anggota Komisi IV Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Undip (SM FH Undip) yang menjadi tahap permulaan menuju kegiatan utamanya, yaitu public hearing. Agenda utama dari kegiatan tersebut adalah penjelasan dan diskusi mengenai permasalahan-permasalahan yang dihimpun dalam penjaringan aspirasi. Komisi IV SM FH Undip juga memberikan pemaparan tentang konsep organisasi mahasiswa Jepara yang telah dibuat oleh SM FH Undip dan dikoordinasikan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Undip.

Tujuan penyelenggaraan pra-public hearing ini adalah untuk mengetahui permasalahan lebih lanjut mengenai aspirasi yang sudah terkumpul dalam penjaringan aspirasi. Terdapat enam aspirasi yang disorot oleh mahasiswa Jepara yaitu tentang organisasi mahasiswa, permasalahan dosen, sistem blok, pengadaan kantin, ketersediaan buku perpustakaan di kampus Jepara, dan kegiatan kemahasiswaan.

Aspirasi pertama adalah mengenai permasalahan dosen yang sering mengganti jadwal mengajarnya secara mendadak yang mengakibatkan terganggunya kualitas pembelajaran mahasiswa dan jadwal mahasiswa menjadi lebih padat dari yang seharusnya sehingga mahasiswa kesulitan mengikuti perkembangan materi yang diajarkan.

Aspirasi kedua adalah mengenai sistem blok untuk kegiatan pembelajaran di kampus Jepara yang dibagi menjadi 5 poin permasalahan. Poin pertama, jadwal yang padat menyebabkan sulitnya perizinan dalam satu hari ketidakhadiran sehingga dapat menyebabkan absen mahasiswa notset empat kali dan ketinggalan banyak materi jika izin dari perkuliahan selama satu hari. Poin kedua, adanya perbedaan penyelenggaraan pembelajaran serta Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) antara kampus Jepara dan Tembalang. Poin ketiga, pembelajaran yang terlalu padat dan singkat menyebabkan mahasiswa kurang maksimal dalam menguasai setiap mata kuliah. Poin keempat, terkait dengan poin sebelumnya, mahasiswa memiliki daya tangkap yang berbeda-beda untuk mengejar target waktu pembelajaran dari dosen yang terlalu padat. Poin kelima, dosen harus mengeluarkan biaya sendiri untuk transportasi dan penginapan untuk mengajar di Jepara karena tidak ada dana dari fakultas atau universitas. Masalah-masalah ini menyebabkan mahasiswa Jepara mengharapkan sistem blok ini dapat dievaluasi lagi.

Aspirasi ketiga adalah terkait keberadaan kantin yang masih dipertanyakan karena di lingkungan sekitar kampus Jepara minim keberadaan tempat makan, sehingga mahasiswa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makannya.

Aspirasi keempat adalah ketersediaan buku di FH Undip Jepara yang dinilai kurang, yang menyebabkan mahasiswa kesulitan dalam mencari buku untuk menunjang perkuliahan.

Aspirasi kelima adalah kurangnya ruang diskusi sebagai sarana bagi mahasiswa untuk saling berdiskusi dan berinteraksi sehingga mengakibatkan terhambatnya proses kolaborasi, kreativitas, dan inovasi dalam kegiatan belajar mahasiswa serta menyulitkan mahasiswa dalam membangun relasi secara lebih bebas.

Aspirasi keenam adalah perlu diperjelasnya kegiatan kemahasiswaan di kampus Jepara. Hal itu perlu dilakukan karena kegiatan kemahasiswaan penting untuk mewakili kepentingan mahasiswa Jepara secara lebih khusus.

Kegiatan utama yaitu public hearing rencananya akan diadakan di bulan September mendatang. Kegiatan tersebut berisi tentang kegiatan diskusi yang diikuti oleh seluruh civitas akademik dan mahasiswa serta turut melibatkan kehadiran dosen. Pada kegiatan tersebut seluruh mahasiswa berhak memberikan pendapatnya serta menambahkan aspirasi yang belum ada di dalam jaring aspirasi. Namun, sebelum diadakan rangkaian acara public hearing, terlebih dahulu anggota Komisi IV akan mengirimkan hasil jaring aspirasi yang berupa laporan kepada Dekanat. "Kami harus mengirim laporan ke dekanat dulu agar Dekanat memiliki persiapan untuk menanggapi jaring aspirasi yang telah dilakukan dan memiliki solusi atas permasalahan-permasalahan yang telah diaspirasikan oleh mahasiswa," ujar Shabrina Ramadhani, ketua Komisi IV SM FH Undip.


Penulis: Krisna Himawan Bintoro, Agistya Dwinanda 

Editor: Agistya Dwinanda

Sumber gambar: dokumentasi SM FH Undip