img-post

gemakeadilan.com – Press Release Pemanggilan Ketiga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) yang diterbitkan oleh Senat Mahasiswa (SM) Undip pada Kamis (14/9) melalui akun Instagram @smundip cukup menimbulkan polemik. Pasalnya, SM Undip menyatakan bahwa Ketua BEM Undip serta Ketua Orientasi Diponegoro Muda (ODM) telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan telah terbukti terjadi penyelewengan keuangan ODM Universitas. Postingan SM Undip mendapat banyak komentar, terutama mengenai bagian rincian dana yang disebutkan bahwa panitia ODM 2023 menyelewengkan dana dengan total 26,15 juta dengan rincian sebagai berikut:

  1. Uang Kontrakan : 15.000.000

  2. Uang Kebersihan : 350.000

  3. Uang Listrik : 750.000

  4. Pemalsuan Bukti Transaksi : 10.050.000

Sebenarnya, bagaimana latar belakang di balik rincian tersebut? Mari telusuri kembali awal dari pemanggilan terhadap Ketua BEM dan panitia ODM 2023.


Pemanggilan pertama Ketua BEM dan jajaran ODM Undip 2023 dilaksanakan pada Selasa (29/8) dan bertujuan untuk meminta keterangan dari BEM Undip dan panitia ODM 2023 terkait permasalahan dalam penyelenggaraan ODM 2023 dalam bentuk sidang interpelasi. Sidang interpelasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Permohonan dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Nomor 1091/UN7.A1/KM/VIII/2023 tentang Permohonan Hasil Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ODM 2023. Selama sidang berlangsung, topik yang menjadi sorotan utama adalah perihal realisasi anggaran dan kurangnya kelengkapan berkas dari panitia ODM 2023. Dari sidang interpelasi ini, dihasilkan kesepakatan antara SM Undip dengan pihak BEM Undip dan BPH ODM 2023 untuk melengkapi berkas. Sesuai kesepakatan pula, pada tanggal 31 Agustus panitia ODM 2023 menyampaikan permohonan maaf terkait kekurangan snack dan kursi untuk penyediaan mahasiswa baru pada pelaksanaan ODM 2023 melalui akun Instagram @odmundip.


Pemanggilan kedua terhadap Ketua BEM Undip dan jajaran panitia ODM 2023 diselenggarakan pada Minggu (3/9). Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut, SM Undip melakukan pemeriksaan terhadap Ketua ODM mengenai persiapan dan penyelenggaraan acara serta alokasi anggaran. Salah satu permasalahan yang diangkat oleh SM Undip adalah mengenai penggunaan dana untuk kontrakan. Rayyan Nanda selaku Ketua ODM 2023 menjelaskan bahwa panitia memutuskan penggunaan dana kontrakan tersebut untuk keperluan menyimpan dekorasi dan sebagai tempat rapat bagi beberapa koordinator.


“Jadi memang buat yang kontrakan itu, kita memang dari pertama kali sekitar awal Mei, kita udah mulai untuk, jadi kemarin itu memang ada teman saya juga yang ngontrak. Cuma karena memang udah mau libur kuliah, jadi kita diskusi sama dia, kalo misalnya gimana kita bagi aja terkait dengan si kontrakannya. Karena memang dari teman saya ini menyetujui, pada akhirnya kita melakuin ya semacam negoisasi lah sama dia, karena emang mempertimbangkan juga temen-temen dekorasi butuh untuk dekorasi, terus juga logistik ngurusin barang, terus juga teman-teman mozaik ngebantuin kertas, terus juga kadiv rapat kerja. Mempertimbangkan semua itu tersebut, kita pada akhirnya mutusin buat nyewa kontrakan, cuma jadi kayak dari punya temen saya gitu, dinegoin, jadi kita bayar sesuai dengan bulan kita tempati,” jelas Rayyan. Kontrakan tersebut ditempati selama 5 bulan, dari Mei sampai September.


SM Undip juga menyinggung mengenai penggunaan listrik kontrakan yang dibayarkan sejumlah 150 ribu rupiah setiap bulannya. Rayyan memberikan rasionalisasi bahwa divisi dekorasi banyak menggunakan peralatan yang menguras listrik, serta kontrakan tersebut sering digunakan untuk rapat. 


“Mungkin cara memahaminya itu, kita kemarin banyak, sebenarnya teman-teman dekorasi banyak make buat bor, dan banyak makai alat berat yang habiskan listrik. Terus juga kan teman-teman staf dan juga BPH perlu rapat, jadi agak berat beban juga, jadi memang makan banyak itu,” tuturnya.


Permasalahan selanjutnya adalah terkait dana untuk menampilkan Nidji. Ketika diminta rincian dari pengeluaran untuk mengundang Nidji yaitu sebesar 180 juta rupiah, seperti riders tiket pesawat dan transportasi, panitia ODM 2023 belum bisa mengirimkannya kepada SM Undip. 


“MoU sampai hari ini nggak ada toh? Fisiknya harus dikasih, wajib. Saya minta (MoU) Yori dengan guest star. Kamu baru ngirimin technical riders, kamu belum ngirimin hospitality riders, sedangkan kamu di sini melakukan pendataan bahwasanya kamu konsumsi itu melakukan transfer 9,7 juta, apa benar? Mana hospitality riders-nya? Saya minta bukti chat-nya, hospitality riders-nya, pengeluarannya, invoice-nya, segalanya!” seru M. Ghifari Ibnurus, Presidium II dalam sidang interpelasi kedua.


Begitu pula dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan guest star, yang dipegang oleh perantara pihak ketiga, Yori, yang merupakan kakak tingkat dari Ketua ODM. Yori sebagai pihak ketiga dibayar sejumlah 10 juta rupiah untuk menghadirkan Nidji di ODM 2023. Rayyan menjelaskan bahwa dirinya sudah mengirim MoU dengan pihak ketiga, namun luput untuk mengirimkan MoU antara pihak ketiga dengan guest star.


“Saya mengartikan kan, MoU dengan saya dan Mas Yori,” ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Naufal Aziz, Ketua SM Undip yang juga merupakan Presidium I, menunjukkan bahwa daftar MoU yang diminta SM Undip telah dirincikan dalam surat pemanggilan.


“Sudah baca surat pemanggilan? Di kalimat paling terakhir, berkas yang harus dibawa adalah MoU, titik dua, dan di bawahnya itu rincian semuanya. MoU guest star bukan kamu yang melakukan toh? Karena ada pihak ketiga. Bener nggak? Karena demikian, seharusnya kamu sudah memahami, bahwa betul bahwasanya MoU kamu dengan pihak ketiga ada, cuma di situ tertera MoU guest star. Dan ada nggak sekarang?” tanya Naufal. Rayyan mengakui bahwa dirinya lupa melampirkan MoU antara Yori dengan Nidji.


Poin lain yang disorot adalah kurangnya konsumsi yang harus disediakan di mana seharusnya panitia menyediakan konsumsi untuk jumlah maba yang mencapai 10.000 namun, konsumsi yang dipesan hanya untuk 9.000 peserta, ditambah adanya mahasiswa angkatan 2021 dan 2022 yang ikut menyusup ke acara ODM 2023 karena ketidaksiapan korlap. Terkait hal tersebut, Rayyan mengatakan bahwa panitia ODM 2023 telah mengecek KTMS (Kartu Tanda Mahasiswa Sementara) peserta yang akan masuk, tetapi juga mengakui adanya keluputan.


“Terkait hal tersebut, memang tentunya planning yang kita tentukan memang ada miss ya, yang pasti yang pertama mungkin ada miss di sana. Terus juga mungkin mengingat pengalokasian SDM dari korlap yang mungkin masih kurang, makanya ada beberapa pertolongan, istilahnya begitu,” jelas Rayyan.


Dalam sidang kedua ini, ketika ditagih kembali terkait data-data keuangan ODM 2023, baik BEM Undip maupun panitia ODM Undip belum bisa memberikan semua data yang diminta oleh Senat. Menurut Naufal, dirinya merasa kecewa terhadap BEM Undip dan panitia ODM Undip yang kurang kooperatif dalam hal pemenuhan berkas guna penyelesaian masalah anggaran ODM Undip 2023 ini.


"Kecewa karena pengumpulan berkas untuk bukti-bukti melebihi batas waktu yang mereka sepakati, terkait temuan masalah dalam anggaran seperti ada data pemasukan yang belum diinput oleh BEM berupa pembayaran tenant dan laba merchandise. Ada kesalahan input dana CSR yang didapatkan sehingga ada perbedaan nominal 22 juta, ada bukti transfer yang kemungkinan diedit, kemampuan dan kompetensi panitia dalam penyelenggaraan masih perlu diperbaiki," jelas Naufal dalam wawancaranya bersama Gema Keadilan. 


Sebagai tindak lanjutnya, SM Undip mengajukan permohonan pada BAK-FEB untuk mengirimkan tim investigasi dalam rangka melakukan audit keuangan ODM 2023 melalui Surat Permohonan No. 049/SPm/SMUNDIP/VIII/2023 tertanggal 31 Agustus 2023. BAK-FEB sendiri merupakan lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan yang terstruktur dalam mendorong pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dalam organisasi kemahasiswaan FEB Undip. Setelah sidang kedua ditutup pada pukul 22.00, BAK FEB Undip langsung melaksanakan investigasi terhadap keuangan panitia ODM 2023. Investigasi dilaksanakan secara tertutup dan tidak dapat dihadiri oleh pihak selain BAK FEB, BEM Undip dan BPH ODM 2023.


Pada pertemuan sidang selanjutnya, yaitu dalam pemanggilan ketiga yang diselenggarakan pada Jumat (6/9), SM Undip kembali menanyakan terkait kelengkapan data-data transaksi kepada pihak BEM Undip dan Panitia ODM. Akan tetapi, panitia ODM mulai menyuarakan keluh kesahnya terhadap SM Undip yang dinilai terlalu menekan mereka terkait data.


“Rentang waktu sidang ke-1 dan ke-2 hanya 5 hari, teman-teman ODM dipaksa melengkapi semua itu bahkan ada teman-teman yang diteror. Saya juga sudah mengkoordinasikan untuk melengkapi data. Ada data-data yang di Jakarta, waktu 5 hari tidak cukup untuk ke Jakarta,” jelas Rayyan


Rayyan juga meminta untuk SM Undip memastikan langsung semua bukti yang disampaikan oleh panitia ODM kepada pihak ke-3, jika data-data dari panitia ODM dianggap tidak bisa dipercaya.

“Jika semua bukti itu tidak bisa dipercaya kenapa tidak crosscheck langsung ke pihak 3, saya berikan kontaknya. Saya sudah mengusahakan mengumpulkan data tapi memang tidak cukup waktunya,” ujar Rayyan.


Sejalan dengan Rayyan, Fitri Aulia selaku wakil ketua panitia ODM juga mengungkapkan protesnya atas desakan dari SM Undip.


"Kami mengakui ada kesalahan dari segi kepanitiaan, tapi data-data kami bisa dipertanggungjawabkan. Kami dimintai data kami menuhin, butuh apa? Butuh waktu," seru Fitri.


Menanggapi protes tersebut, Naufal mengungkapkan bahwa jangka waktu pengumpulan data yang ditetapkan selama 5 hari itu adalah hasil kesepakatan bersama dengan panitia ODM, jadi sudah seharusnya mereka menyanggupi kesepakatan yang telah dibuat. 

"Waktu 5 hari itu kesepakatan atau desakan dari senat? Kesepakatan kan? Kalau kalian sepakat berarti kalian harus menyanggupinya," respon Naufal terhadap protes yang diutarakan panitia ODM.


Setelah penerbitan press release dari pemanggilan ketiga Ketua BEM Undip dan jajaran BPH ODM 2023, SM Undip menerbitkan postingan mengenai pemanggilan keempat Ketua BEM Undip dan jajaran BPH ODM 2023. Namun, pemanggilan keempat tidak dapat terlaksana karena ketidakhadiran Ketua BEM Undip maupun jajaran BPH ODM 2023, yang mana berdasarkan press release oleh SM Undip, Ketua BEM Undip berhalangan hadir dan BPH ODM 2023 sedang sakit, yang disampaikan melalui Kabid K&PSDM BEM Undip.


Kasus ini telah menyebar ke berbagai pihak di luar Undip, dan sejak press release pemanggilan ketiga Ketua BEM dan jajaran BPH ODM 2023 dirilis oleh SM Undip, banyak berita bermunculan yang menyebut nama Hanif Alfattah sebagai pelaku dugaan korupsi dana ODM. Di antaranya Kilat.com yang memuat berita berjudul “Profil Hanif Alfattah, Ketua BEM UNDIP Diduga Bayar Kontrakan Sekret Pakai Dana Korupsi ODM” dan Suara Merdeka yang menerbitkan berita bertajuk “Ketua BEM Undip Hanif Alfattah Diduga Selewengkan Dana Ospek untuk Keperluan Pribadi, Berikut Profilnya”. Pada Selasa (19/9), Hanif melalui akun Instagram pribadinya @hanifattah_ mengunggah klarifikasi yang menolak segala bentuk tuduhan pada dirinya, dan menyebut bahwa tuduhan-tuduhan tersebut merupakan pembunuhan karakter.


“Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, pembunuhan karakter, fitnah dan pencemaran nama baik!” tulis Hanif.


Sampai saat berita ini diterbitkan, kasus ini belum menemukan titik terang. Banyak pengamat yang menjatuhkan Ketua BEM Undip maupun jajaran BPH ODM 2023, bahkan menyebut mereka sebagai bibit korupsi. Namun, banyak juga yang mempertanyakan SM Undip dan meminta hasil audit sebagai lampiran dari pernyataan SM Undip bahwa terdapat penyelewengan dana. SM Undip kemudian menerbitkan kembali postingan mengenai kerjasama dengan BAK FEB Undip namun sampai sekarang belum ada rincian hasil audit tersebut.


Penulis: Aliv Izzul Haq, Vanya Jasmine

Editor: Agistya Dwinanda, M. Galuh Wiryadi, Aqila Salsabilla, Lery Panjaitan

Sumber gambar: Dokumentasi Pribadi Reporter