img-post

Secara etimologis kata kriminologi terdiri dari dua kata, yaitu crimen (kejahatan) dan logos (ilmu pengetahuan). Menurut Sutherland Kriminologi adalah keseluruhan ilmu pengetahuan yang bertalian dengan perbuatan kejahatan sebagai gejala sosial dan mencakup proses-proses perbuatan hukum, pelanggaran hukum dan reaksi atas pelanggaran hukum. Keterkaitan antara ilmu kriminologi dengan kejahatan, pada dasarnya kriminologi merupakan ilmu tentang kriminal. Terdapat 3 pengertian yakni: ilmu yang mempelajari tentang kejahatan, ilmu tentang kejahatan sebagai gejala sosial dan ilmu yang mempelajari kejahatan dalam arti luas. Sehingga dengan mempelajari kriminologi kita dapat mengetahui penyebab jenis atau pola-pola kejahatan yang ada di masyarakat. 

Kejahatan adalah suatu nama atau cap yang diberikan orang untuk menilai perbuatan-perbuatan tertentu, sebagai perbuatan jahat. Dengan demikian maka si pelaku disebut sebagai penjahat. Tindak kejahatan yang sering terjadi di masyarakat yakni pembunuhan, pembunuhan dikategorikan dalam kejahatan terhadap nyawa (misdrijven tegen het leven) yang berupa penyerangan terhadap orang lain dan dibedakan atau dikelompokkan atas dasar kesalahan dan atas dasar subjeknya. Pembunuhan di Indonesia memiliki persentase yang sangat tinggi, hampir setiap hari terdapat berita terkait dengan tindak kriminal tersebut. Beberapa motif atau faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan antara lain yakni faktor sosial misalnya terkait dengan kondisi ekonomi atau pengaruh lingkungan sekitar dapat menjadi faktor penyebab, faktor ekonomi tersebut tidak terlepas dari masalah krusial yang menyebabkan seseorang nekat untuk melakukan kejahatan tersebut sedangkan faktor lingkungan sangat mempengaruhi terhadap kepribadian seseorang, contohnya apabila seseorang tinggal di lingkungan normal dengan memegang teguh etika dan sikapnya maka ia secara tidak langsung akan terpengaruh oleh lingkungan sekitar berbeda dengan seseorang yang terdapat di lingkungan kriminal misalnya di lingkungan PSK maka ia akan terpengaruh untuk menjadi seperti orang-orang yang terdapat dilingkungan PSK tersebut. Disamping itu Faktor psikologis dapat menjadi salah satu faktor penyebab semisal pelaku mengalami gangguan kejiwaan/depresi baik ringan sampai berat salah satu contohnya yakni kleptomania yakni penyakit kejiwaan yang berkeinginan untuk mengambil barang orang lain. Seseorang yang mengalami kleptomania dari segi kemampuan bertanggung jawab yakni hanya sebagian, jika tindakan tersebut masih berkaitan dengan penyakitnya dalam hal ini ia tidak mampu bertanggung jawab namun apabila seseorang dengan gangguan kleptomania pada saat mencuri melakukan kejahatan lain seperti contohnya ia melakukan pembunuhan maka ia tetap dikatakan mampu bertanggung jawab karena tidak adanya keterkaitan dengan penyakit yang dimilikinya. Faktor lain yang sangat krusial yakni dendam menjadi faktor paling kuat yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan pembunuhan. 

Terkait dengan kasus pembunuhan yang sempat menjadi perbincangan hangat di Semarang yakni terkait dengan pembunuhan yang terjadi di mulawarman. Berikut kronologi serta hasil wawancara yang telah dilakukan kepada pak Feri selaku salah satu tenaga pendidik universitas diponegoro dalam bidang pidana yang menjabarkan kasus tersebut dari segi kriminologi. Kasus pembunuhan yang terjadi di Mulawarman ini dilatarbelakangi adanya dendam dan konflik yang terjadi diantara pelaku dengan korban dalam artian adanya ketegangan yang terjadi, selain itu terdapat faktor kesempatan yakni keadaan yang mendukung dan spontanitas. Pada awalnya korban dalam keadaan tertidur dimana dalam hal tersebut terdapat kesempatan pelaku untuk menusuk korban setelah melakukan korban sempat keluar ke angkringan untuk ngopi, dilihat dari tingkah laku pelaku yakni menunjukkan seseorang yang tidak panik atau merasa bersalah, beberapa jam kemudian pelaku kembali lagi sehingga terdapat jeda jam pelaku memutilasi korban. Dari kesaksian pelaku terkait motif yang dilakukan yakni dengan sengaja memutilasi kepala dan tangan korban karena pelaku sering dimarahi oleh korban sehingga ia memotong kepala korban kemudian alasan pelaku memutilasi tangan korban yakni karena korban sering memukul pelaku. Setelah korban di mutilasi pelaku sempat membiarkan mayat tersebut, setelah berganti hari baru pelaku menyembunyikan mayat korban dengan cara membuat lubang kemudian di cor. Dari tindakan pelaku tersebut menunjukkan bahwa ia tidak merasa takut perbuatannya diketahui orang lain selain itu tindakan pelaku mengecor korban menunjukkan bahwa ia memiliki kehendak untuk menyembunyikan bukti-bukti kejahatannya. Pelaku muhammad husein ini selain melakukan pembunuhan karena dendam ia juga melakukan pencurian terhadap uang korban untuk bersenang-senang, dari perilaku tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak menyesal. 

Dari beberapa tindakan atau perilaku dari pelaku menunjukkan bahwa ia tidak memiliki gangguan kejiwaan dalam arti gila karena pelaku dapat mengetahui perbuatnya, menjelaskan secara detail dari awal hingga akhir kejahatannya kemudian pelaku juga berusaha untuk menutup-nutupi kejahatannya, perbuatan tersebut lebih cenderung ke arah psycho, ia dapat melakukan pembunuhan dengan santai dan pada saat di wawancarai oleh wartawan pelaku/Husen terlihat sangat bahagia dan tidak ada perasaan menyesal akan tindakan yang telah dilakukan, sehingga dapat disimpulkan bahwa ia tidak memiliki gangguan kejiwaan (gila). Meskipun perbuatan pelaku diluar nalar untuk itu memang pada dasarnya pelaku harus diperiksakan agar mengetahui kondisi psikisnya. Namun jika dilihat dari rangkaian perbuatan dari peristiwa ke peristiwa membuktikan bahwa pelaku pada dasarnya mampu untuk bertanggung jawab. 

Psycho merupakan salah satu kelainan psikis yang mengerikan. termasuk bagian dari gangguan kepribadian yang dapat ditandai dengan perilaku antisosial, impulsif, tidak mengikuti atau mengabaikan norma di dalam masyarakat, serta tidak memiliki perasaan takut ataupun bersalah. perilaku Psycho biasanya merugikan orang-orang terdekatnya, namun psycho tidak sama dengan gila karena seorang psycho sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Masa kecil yang suram dapat menjadi faktor yang menyebabkan seseorang berperilaku tersebut, yakni semisal ia sedari kecil sudah sering mendapat kekerasan diabaikan oleh sekitar melakukan hal-hal yang tidak baik seperti sering berbohong, melakukan kecurangan, pencurian, pembakaran, pembolosan, penyalahgunaan narkoba, vandalisme, dan/atau seksualitas dewasa sebelum waktunya. Kepribadian dari pelaku kasus pembunuhan Mulawarman yakni Husein dapat terjadi karena faktor lingkungan hal ini diperkuat yakni adanya berita yang mengatakan bahwa pelaku atau muhammad husain merupakan anak yang tidak diperdulikan oleh keluarganya, hal tersebut dapat menjadi alasan bahwa karakter yang terbentuk dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis dapat menjadi salah satu faktor yang menjadikan husain dengan tega melakukan pembunuhan. Jika dilihat dari kesaksian keluarga dan tetangga pelaku bahwa Husain merupakan orang yang penurut dan tidak banyak bertingkah. Disini kita melihat bahwa seseorang yang memiliki kepribadian yang dinilai orang baik belum tentu ia tidak akan berbuat kejahatan.


Penulis: Nur Sopiah, Tiara Shifa Handayani

Reporter: Nur Sopiah, Tiara Shifa Handayani