gemakeadilan.com – Ribuan massa dari berbagai elemen
masyarakat melakukan Aksi dengan tajuk “Kekalahaan Negara dalam Cengkerama
Oligarki” pada Selasa (13/4) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Dalam aksi
tersebut dilaksanakan pembacaan tuntutan, panggung bebas, konvoi bersama dari
Kota Lama Semarang, orasi, hingga doa bersama antar agama. Adapun tuntutan yang
dibawa dalam aksi tersebut antara lain:
1. Menuntut MPR RI berkomitmen tidak
mengamandemenkan UUD 1945
2. Memastikan rantai pasokan ketersediaan BBM
dalam negeri
3. Pecat
Menteri Perdagangan karena gagal dalam menjalankan tugas dan usut tuntas serta
pidanakan dan usut tuntas mafia minyak goreng
4. Tolak pemindahan Ibu Kota Negara di masa
krisis. Cabut dan kaji ulang UU mengenai ibu kota negara dengan memperhatikan
aspek ekologis, ekonomi, dan sosial budaya serta erta sahkan RUU Masyarakat Adat
5. Cabut Omnibus Law
6. Tolak
tunggakan iuran BPJS Kesehatan
7. Cabut
SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022
8. Menuntut
penegakan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan yang tidak
memberikan THR
9. Hentikan
intimidasi, represifitas, dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga
negara
10. Hentikan
pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan
ruang hidup rakyat dengan dalih kepentingan umum
11. Hentikan
relokasi industri ke Jawa
Salah satu
peserta aksi, Dimas Rio dari D4 Teknologi Rekayasa Kontruksi Perkapalan mengaku
bahwa dirinya mengikuti aksi kali ini karena kesadaran dan ingin turut serta
karena ingin berpartisipasi menyuarakan suara rakyat walaupun di tengah puasa
Ramadhan. Dirinya ingin isu-isu yang dibawa segera terselesaikan setelah
dilakukan aksi ini.
“Ikut
kesadaran diri aja dan temen juga pada ikut juga. Nah, tapi
pengen juga turut serta dalam aksi ini untuk mensukseskan aksi ini agar
permasalahan-permasalahan segera terselesaikan,” ujar Dimas saat diwawancarai
di tengah aksi.
Togar selaku
Koordinator Lapangan pada aksi ini berharap pemerintah lebih peka terhadap
lingkungan dan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat melihat dan mendengarkan
aksi yang telah dilakukan rakyat Semarang sehingga dapat segera menyelesaikan
isu tersebut.
“Pemerintah
harus mendengarkan dan menyelesaikan isu-isu yang ada. Jika kita membawa isu
lama berarti isu tersebut belum terselesaikan. Kita gak mungkin bisa move on terhadap isu lama yang belum
terselesaikan. Itu yang selalu mahasiswa selalu gaungkan,” tegas Togar.
Reporter:
Nilam Helga dan Brian Nando
Penulis:
Nilam Helga
Editor: Adri
Siregar