img-post

gemakeadilan.com – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan Aksi dengan tajuk “Kekalahaan Negara dalam Cengkerama Oligarki” pada Selasa (13/4) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut dilaksanakan pembacaan tuntutan, panggung bebas, konvoi bersama dari Kota Lama Semarang, orasi, hingga doa bersama antar agama. Adapun tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut antara lain:

1.    Menuntut MPR RI berkomitmen tidak mengamandemenkan UUD 1945

2.    Memastikan rantai pasokan ketersediaan BBM dalam negeri

3.    Pecat Menteri Perdagangan karena gagal dalam menjalankan tugas dan usut tuntas serta pidanakan dan usut tuntas mafia minyak goreng

4.    Tolak pemindahan Ibu Kota Negara di masa krisis. Cabut dan kaji ulang UU mengenai ibu kota negara dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial budaya serta erta sahkan RUU Masyarakat Adat

5.    Cabut Omnibus Law

6.    Tolak tunggakan iuran BPJS Kesehatan

7.    Cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022

8.    Menuntut penegakan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR

9.    Hentikan intimidasi, represifitas, dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga negara

10. Hentikan pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih kepentingan umum

11. Hentikan relokasi industri ke Jawa

Salah satu peserta aksi, Dimas Rio dari D4 Teknologi Rekayasa Kontruksi Perkapalan mengaku bahwa dirinya mengikuti aksi kali ini karena kesadaran dan ingin turut serta karena ingin berpartisipasi menyuarakan suara rakyat walaupun di tengah puasa Ramadhan. Dirinya ingin isu-isu yang dibawa segera terselesaikan setelah dilakukan aksi ini.

 

“Ikut kesadaran diri aja dan temen juga pada ikut juga. Nah, tapi pengen juga turut serta dalam aksi ini untuk mensukseskan aksi ini agar permasalahan-permasalahan segera terselesaikan,” ujar Dimas saat diwawancarai di tengah aksi.

Togar selaku Koordinator Lapangan pada aksi ini berharap pemerintah lebih peka terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat melihat dan mendengarkan aksi yang telah dilakukan rakyat Semarang sehingga dapat segera menyelesaikan isu tersebut.

 

“Pemerintah harus mendengarkan dan menyelesaikan isu-isu yang ada. Jika kita membawa isu lama berarti isu tersebut belum terselesaikan. Kita gak mungkin bisa move on terhadap isu lama yang belum terselesaikan. Itu yang selalu mahasiswa selalu gaungkan,” tegas Togar.

 

Reporter: Nilam Helga dan Brian Nando

Penulis: Nilam Helga

Editor: Adri Siregar