img-post

gemakeadilan.com – Minggu (6/11) Panitia Pemilihan Umum Raya (Pemira) Universitas Diponegoro mengadakan Sosialisasi Booklet Peraturan dan Petunjuk Teknis Pemira yang diselenggarakan secara daring via Live Instagram serta Microsoft Teams. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Senat serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas maupun Fakultas dan Sekolah Vokasi, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Ketua Himpunan Fakultas dan Sekolah Vokasi. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai sarana untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai alur serta hal-hal lain yang berkaitan dengan Pemira Undip 2022.

 

Berkenaan dengan tahapan Pemira yang telah dibuat oleh panitia, terdapat beberapa hal yang disoroti oleh stakeholder yang hadir pada sosialisasi tersebut. Pada sesi tanya jawab, Daffa Dhiyaulhaqq selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyinggung terkait masa pemilihan yang menurutnya terlalu panjang. Ia mempertanyakan mengenai urgensi dan efektivitas tahapan pemilihan yang akan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 1-6 Desember 2022.

 

”Masa pemilihan itu kan waktu yang panjang, sedangkan kalau kita melihat dari pemilihan-pemilihan (pemira sebelumnya – red.) itu hampir ngga ada pemilihan sampai berhari-hari seperti itu. Dari tahun ke tahun tuh biasanya (pemungutan suara) cuma satu atau dua hari maksimal, terkait waktu yang panjang ini, urgensinya apa?” tanya Daffa.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Panitia Pemira, Muhammad Fatih Athar menjelaskan bahwa masa pemilihan yang dilakukan selama 6 hari tersebut merupakan upaya untuk menghindari kendala server. Kebijakan ini diambil setelah bercermin pada Pemira sebelumnya yang mengalami kendala server yang down, sehingga tahun ini setiap fakultas diberi jadwal yang berbeda untuk melakukan pemilihan.

 

”Menurut (hasil) dari diskusi election class pada tanggal 22 Oktober 2022 kemarin, bahwasanya akan adanya sinkronisasi setiap fakultas untuk mengadakan keberjalanan pemilihan atau pemungutan suara secara serentak. Oleh karena itu apabila dilaksanakan secara serentak melalui SSO (single sign on) maka akan ada kemungkinan kendala selama keberjalanan pemungutan suara ketika dilakukan secara serentak setiap fakultas. Urgensi yang kami perhitungkan terkait keberjalanan pemungutan selama 6 hari yakni adalah pembagian setiap fakultas dalam memilih,” tuturnya. ”Pembagian tersebut itu menghindari adanya permasalahan server dari SSO, yakni E-Vote, sehingga ketika dilakukan pembagian hari, maka akan mengurangi adanya kendala tersebut,” lanjutnya.

 

Berkaitan dengan hal yang sama, Zahra Afifah, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum (FH) berpendapat bahwa pemilihan yang dilakukan selama 6 hari ini tidak efektif dan riskan akan kebocoran data. Ia juga mempertanyakan terkait koordinasi yang dilakukan oleh Panitia Pemira dengan tim IT Undip terkait penggunaan SSO yang akan digunakan untuk melakukan e-vote. Menanggapi hal tersebut, ketua panitia pemira menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan melalui e-vote ini akan dikoordinasikan dengan tim IT Undip. Selain untuk menghindari kendala server, ia juga menjelaskan bahwa masa pemilihan yang panjang juga mempertimbangkan penyerapan suara mahasiswa.

 

”Untuk waktu dari 1 sampai 6 Desember ini tetap sama, untuk menghindari adanya (kendala) down server. Selain itu untuk memaksimalkan serapan suara dari setiap mahasiswa, karena kita juga untuk perkuliahan ini sudah offline sehingga akan ada masa bagi setiap mahasiswa itu untuk memilih,” tuturnya.

 

Kemudian, Gabriel Ken Erlangga, mahasiswa Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP) bertanya terkait jeda waktu yang terdapat di antara tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas. ”Terkait timeline pendaftaran tadi, pendaftaran ke verifikasi (terdapat sisa waktu) selama 2x24 jam untuk (kemudian dilakukan) verifikasi berkas. Untuk sisa jangka waktunya itu dipergunakan untuk apa ya? Apakah selama sisa waktu itu berkasnya dapat dipertanggungjawabkan hingga verifikasi?” tanya Gabriel dalam forum.

 

Ketua Panitia Pemira menanggapi bahwa pada jeda waktu tersebut, keamanan berkas dapat dipertanggungjawabkan oleh panitia. Ia menuturkan bahwa dokumen akan dimasukan dalam stopmap, kemudian disegel sehingga keamanan berkas akan terjamin. Apabila terdapat berkas yang hilang pun, hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh dari Panitia Pemira.

 

Pada kesempatan selanjutnya, efisiensi waktu dari tahapan Pemira ini kembali dipertanyakan. Angela Yohana, salah satu mahasiswi FPP menanggapi terkait efisiensi tahapan perpanjangan pendaftaran yang menurutnya juga telalu panjang dan membuang-buang waktu. ”Apakah (perpanjangan pendaftaran) efisien untuk 4x24 jam, dan apakah tidak dimatangkan kembali? (Karena) jika pendaftaran (oleh) Cakabem dan lain sebagainya tidak akan mungkin menunda-nunda waktu untuk mendaftar. Apakah tidak ingin diminimaliskan lagi? Karena terlalu membuang-buang waktu,” tanyanya. Menanggapi pertanyaan tersebut, panitia Pemira menyebutkan bahwa pertimbangan mengenai perpanjangan sudah dilakukan secara matang. Perpanjangan juga baru akan dilakukan jika pendaftar hanya satu atau tidak ada pendaftar sama sekali.

 

“Efisiensi waktu itu sangat kami pertimbangkan, sehingga ketetapan waktu antara 8-11 November ini dengan ketika ada perpanjangan 4 x 24 jam itu dirasa sudah sangat amat matang.” tutup panitia.

 

 

Penulis                    : Putri Zahra

Editor                      : Vanya Jasmine

Sumber Gambar     : Dokumentasi Pribadi Penulis