gemakeadilan.com – Minggu (6/11) Panitia
Pemilihan Umum Raya (Pemira) Universitas Diponegoro mengadakan Sosialisasi
Booklet Peraturan dan Petunjuk Teknis Pemira yang diselenggarakan secara daring
via Live Instagram serta Microsoft Teams. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua
Senat serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas maupun Fakultas dan
Sekolah Vokasi, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Ketua Himpunan
Fakultas dan Sekolah Vokasi. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai
sarana untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai alur serta hal-hal lain yang
berkaitan dengan Pemira Undip 2022.
Berkenaan dengan tahapan Pemira yang telah dibuat oleh
panitia, terdapat beberapa hal yang disoroti oleh stakeholder yang hadir
pada sosialisasi tersebut. Pada sesi tanya jawab, Daffa Dhiyaulhaqq selaku
mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyinggung terkait masa pemilihan
yang menurutnya terlalu panjang. Ia mempertanyakan mengenai urgensi dan efektivitas
tahapan pemilihan yang akan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 1-6 Desember
2022.
”Masa pemilihan itu kan waktu yang panjang, sedangkan kalau
kita melihat dari pemilihan-pemilihan (pemira sebelumnya – red.) itu
hampir ngga ada pemilihan sampai berhari-hari seperti itu. Dari tahun ke
tahun tuh biasanya (pemungutan suara) cuma satu atau dua hari maksimal,
terkait waktu yang panjang ini, urgensinya apa?” tanya Daffa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Panitia Pemira,
Muhammad Fatih Athar menjelaskan bahwa masa pemilihan yang dilakukan selama 6
hari tersebut merupakan upaya untuk menghindari kendala server. Kebijakan ini
diambil setelah bercermin pada Pemira sebelumnya yang mengalami kendala server
yang down, sehingga tahun ini setiap fakultas diberi jadwal yang berbeda
untuk melakukan pemilihan.
”Menurut (hasil) dari diskusi election class pada
tanggal 22 Oktober 2022 kemarin, bahwasanya akan adanya sinkronisasi setiap
fakultas untuk mengadakan keberjalanan pemilihan atau pemungutan suara secara
serentak. Oleh karena itu apabila dilaksanakan secara serentak melalui SSO (single
sign on) maka akan ada kemungkinan kendala selama keberjalanan
pemungutan suara ketika dilakukan secara serentak setiap fakultas. Urgensi yang
kami perhitungkan terkait keberjalanan pemungutan selama 6 hari yakni adalah
pembagian setiap fakultas dalam memilih,” tuturnya. ”Pembagian tersebut itu
menghindari adanya permasalahan server dari SSO, yakni E-Vote, sehingga ketika
dilakukan pembagian hari, maka akan mengurangi adanya kendala tersebut,”
lanjutnya.
Berkaitan dengan hal yang sama, Zahra Afifah, salah satu
mahasiswi Fakultas Hukum (FH) berpendapat bahwa pemilihan yang dilakukan selama
6 hari ini tidak efektif dan riskan akan kebocoran data. Ia juga mempertanyakan
terkait koordinasi yang dilakukan oleh Panitia Pemira dengan tim IT Undip
terkait penggunaan SSO yang akan digunakan untuk melakukan e-vote. Menanggapi hal tersebut, ketua panitia pemira menjelaskan
bahwa mekanisme pemilihan melalui e-vote
ini akan dikoordinasikan dengan tim IT Undip. Selain untuk menghindari kendala
server, ia juga menjelaskan bahwa masa pemilihan yang panjang juga mempertimbangkan
penyerapan suara mahasiswa.
”Untuk waktu dari 1 sampai 6 Desember ini tetap sama, untuk
menghindari adanya (kendala) down server. Selain itu untuk memaksimalkan
serapan suara dari setiap mahasiswa, karena kita juga untuk perkuliahan ini
sudah offline sehingga akan ada masa bagi setiap mahasiswa itu untuk
memilih,” tuturnya.
Kemudian, Gabriel Ken Erlangga, mahasiswa Fakultas Peternakan
dan Pertanian (FPP) bertanya terkait jeda waktu yang terdapat di antara tahapan
pendaftaran dan verifikasi berkas. ”Terkait timeline pendaftaran tadi,
pendaftaran ke verifikasi (terdapat sisa waktu) selama 2x24 jam untuk (kemudian
dilakukan) verifikasi berkas. Untuk sisa jangka waktunya itu dipergunakan untuk
apa ya? Apakah selama sisa waktu itu
berkasnya dapat dipertanggungjawabkan hingga verifikasi?” tanya Gabriel dalam
forum.
Ketua Panitia Pemira menanggapi bahwa pada jeda waktu
tersebut, keamanan berkas dapat dipertanggungjawabkan oleh panitia. Ia
menuturkan bahwa dokumen akan dimasukan dalam stopmap, kemudian disegel
sehingga keamanan berkas akan terjamin. Apabila terdapat berkas yang hilang
pun, hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh dari Panitia Pemira.
Pada kesempatan selanjutnya, efisiensi waktu dari tahapan Pemira
ini kembali dipertanyakan. Angela Yohana, salah satu mahasiswi FPP menanggapi
terkait efisiensi tahapan perpanjangan pendaftaran yang menurutnya juga telalu
panjang dan membuang-buang waktu. ”Apakah (perpanjangan pendaftaran) efisien
untuk 4x24 jam, dan apakah tidak dimatangkan kembali? (Karena) jika pendaftaran
(oleh) Cakabem dan lain sebagainya tidak akan mungkin menunda-nunda waktu untuk
mendaftar. Apakah tidak ingin diminimaliskan lagi? Karena terlalu
membuang-buang waktu,” tanyanya. Menanggapi pertanyaan tersebut, panitia Pemira
menyebutkan bahwa pertimbangan mengenai perpanjangan sudah dilakukan secara
matang. Perpanjangan juga baru akan dilakukan jika pendaftar hanya satu atau tidak
ada pendaftar sama sekali.
“Efisiensi waktu itu sangat kami pertimbangkan, sehingga
ketetapan waktu antara 8-11 November ini dengan ketika ada perpanjangan 4 x 24
jam itu dirasa sudah sangat amat matang.” tutup panitia.
Penulis :
Putri Zahra
Editor :
Vanya Jasmine
Sumber Gambar :
Dokumentasi Pribadi Penulis