img-post

gemakeadilan.com – Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi. Oleh karena itu, Indonesia menjamin ruang terbuka bagi kebebasan publik, salah satunya diwujudkan dalam bentuk aksi demonstrasi sebagai cara menyalurkan aspirasi serta refleksi dari proses demokrasi tersebut. Di tahun 2022 ini, banyak pihak baik dari masyarakat khususnya mahasiswa yang menyalurkan haknya untuk menyampaikan pendapat kepada perwakilan rakyat melalui aksi demonstrasi. Patut dicermati, apa saja aksi demonstrasi pada tahun ini? Kemudian, apa alasan dari peningkatan terjadinya aksi demonstrasi?

 

Salah satu aksi demonstrasi di awal tahun ini terjadi pada Jumat (11/2) lalu sebagai reaksi dari konflik di Desa Wadas Purworejo yang tidak kunjung menuai titik temu sehingga menyebabkan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyumas, Jawa Tengah turun menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Bupati dan DPRD Banyumas. Pihak mahasiswa mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah serta meminta kepada pihak DPRD Banyumas agar segera menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Jawa Tengah agar penambangan batu andesit yang menjadi keresahan masyarakat ditutup, karena dinilai dapat merusak kelestarian alam di Desa Wadas.

 

Kegerahan mahasiswa atas tindakan para pemegang kekuasaan tak berhenti pada konflik di Desa Wadas saja. Pada Senin (28/3), mahasiswa kembali menyelenggarakan demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta dengan fokus utama dalam aksi tersebut adalah menyoroti kinerja pemerintahan. Adapun enam tuntutan mereka antara lain:


1. Mendesak Presiden Jokowi agar bersikap tegas menolak penundaan pemilu

2. Menuntut Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN

3. Mendesak Presiden Jokowi menstabilkan harga serta menjaga ketersediaan bahan pokok

4. Mendesak Presiden Jokowi mengusut tuntas dalang dibalik kelangkaan minyak goreng

5. Mendesak Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia

6. Menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh dalam mewujudkan segala janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

 

Kemudian, lagi-lagi ribuan mahasiswa di bawah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi besar-besaran pada Senin (11/4). Rencana awal demonstrasi akan dilakukan di depan Istana Negara, namun titik kumpul massa diubah menjadi di depan Gedung MPR selaku penampung aspirasi rakyat. Tidak hanya mengubah tempat penyelenggaraan unjuk rasa, BEM SI juga mengubah poin-poin tuntutan yang disuarakan. Adapun empat tuntutan yang disuarakan BEM SI antara lain:


1. Mendesak dan menuntut agar menstabilkan harga serta menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan ketahanan pangan lainnya

2. Meminta Presiden Joko Widodo segera menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada tujuan memperpanjang masa jabatan

3. Meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle terhadap anggota kabinet yang dinilai kurang professional dan kalah melawan kejahatan oligarki predator serta mendukung penundaan pemilu

4. Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan upaya represif dalam menghadapi aksi mahasiswa


Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berujung pada kericuhan.  Pada awalnya, aksi menggelar spanduk dan orasi berjalan dengan damai. Namun, menjelang sore hari, massa aksi mulai saling dorong sehingga polisi menembakkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa. Seorang pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, juga dikeroyok saat berlangsungnya aksi demonstrasi. Ade menjadi bulan-bulanan massa dan ia dihajar hingga babak belur sampai hampir ditelanjangi.

 

Peningkatan terjadinya demokrasi merupakan indikasi dari bertambahnya ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan yang diterapkan oleh para pemangku kekuasaan. Pada unjuk rasa atas konflik di Desa Wadas, massa aksi menyindir kebijakan pemerintah dan mengecam tindakan aparat yang dinilai merampas hak rakyat atas tanahnya. Begitu pula demonstrasi yang diselenggakan oleh mahasiswa BEM SI, awal mulanya timbul dari berbagai masalah yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat dari peningkatan harga dan kegagalan pemerintah dalam mengusut kasus mafia minyak goreng, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah, sampai dengan rumor penundaan Pemilu 2024 dan perubahan masa jabatan Presiden.. Mengenai aksi demonstrasi yang berlangsung, BEM SI menegaskan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk pengendalian dan permintaan pertanggungjawaban atas program-program yang direncanakan oleh pemerintah. Jajaran Polda Metro Jaya juga telah mengidentifikasi pelaku pemukulan Ade Armando serta mengkonfirmasi bahwa tersangka tidak berasal dari pihak mahasiswa

 

Kebijakan yang diterapkan pemerintah dianggap kurang efektif untuk menyelesaikan konflik oleh berbagai kalangan masyarakat serta bertambahnya aksi unjuk rasa merupakan cerminan dari kekecewaan masyarakat umum. Pada hakikatnya, aksi demonstrasi adalah salah satu cara yang dibenarkan dan diizinkan untuk menyampaikan aspirasi dalam iklim demokrasi, sepanjang diselenggarakan sesuai dengan tata aturan yang berlaku. Hal tersebut juga merupakan salah satu cara menjaga kelanggengan proses demokrasi, begitupun menjadi indikasi bahwa keberjalanan pemerintahan dianggap kurang sesuai dengan cita-cita nasional. Selain itu, penting pula diketahui bahwa aksi diperkirakan akan terus berjalan selama pemerintah dianggap belum dapat menyediakan solusi yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang disuarakan.  

 

Penulis: Ester Palmina Marbun

Editor: Syifa Aninda Wahab

Sumber foto: suara.com