img-post

gemakeadilan.com - Band rock legendaris asal Inggris, Coldplay, akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta pada 15 November mendatang. Konser tersebut disambut dengan antusias oleh para pecinta musik di tanah air. Hal itu dibuktikan dengan tiketnya yang berharga jutaan rupiah ludes terjual hanya dalam hitungan menit. Namun, di sisi lain, konser tersebut juga menuai penolakan oleh sekelompok masyarakat.  


Dilansir dari metro.suara.com, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendesak pemerintah untuk menolak konser Coldplay di Indonesia. Organisasi itu mengatakan grup band asal Inggris tersebut membawa nilai-nilai pro LGBT dan atheisme. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Islam dan berpedoman pada Pancasila sudah seharusnya menolak Coldplay.


"Jelas kami dari PA 212 menolak konser Coldplay yang mendukung LGBT itu," ujar Novel pada Suara.com. "Kalau sampai menggelar konser di Indonesia karena selain Indonesia adalah negara mayoritas penduduknya umat Islam terbesar di dunia, juga LGBT sangat bertentangan dengan nilai Pancasila," tambahnya.

 

Oleh karena itu, Novel mendesak pemerintah harus menolak kehadiran band yang digawangi oleh Chris Martin tersebut. "Pemerintah harus tegas menolak Coldplay untuk menjaga keutuhan bangsa apalagi menjelang pesta politik. Kalau membiarkan bahkan sampai mendukung, kami jelas tidak bertanggung jawab atas gejolak umat Islam karena bisa saja mereka akan membawa ular seperti saat akan datangnya konser Lady Gaga juga Miss World atau bisa juga mereka memblokir lokasi atau mengepung bandara," tegasnya. "Dan saya menghimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis, daripada dirugikan seperti gagalnya konser Lady Gaga, Miss World  serta batalnya aktris porno Miyabi," imbuhnya.


Dilansir dari tvonenews.com, bahwa konser Coldplay telah mendapatkan izin untuk mengadakan konser. Panitia penyelenggara konser Coldplay disebut telah mengantongi izin dari pengelola Stadion Gelora Bung Karno serta Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andik juga menyebut siap mengamankan jalannya konser Coldplay. Ia menegaskan jika Polda Metro Jaya sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengamankan konser. Ia juga meminta agar kedatangan Coldplay tidak dikaitkan dengan agenda politik menjelang Pemilu 2024. Polisi memastikan kegiatan masyarakat bakal tetap berjalan dengan aman.

 

Sedangkan Menparekraf, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan soal konser Coldplay yang mendapat kecaman dari PA 212. “Saya memastikan Indonesia menjadi tuan rumah dari konser-konser internasional. Kami sangat bersyukur Indonesia jadi salah satu yang terpilih menjadi tuan rumah,” ujar Sandiaga Uno pada Selasa, (16/5). “Kami akan siapkan dengan baik. Semua kekhawatiran dan penyampaian dan masukan akan terus kami tampung,” lanjutnya. Sandiaga juga menjelaskan bahwa persiapan sudah dilakukan dengan matang mulai dari prosedur keamanan dan keselamatan untuk musisi maupun untuk penonton. “Semua persiapan hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan,” kata Sandiga Uno dilansir dari tvonenews.com.


Pandangan tentang LGBT dapat berbeda-beda di masyarakat. Beberapa orang mungkin mendukung hak-hak LGBT dan menganggap penting untuk mendukung kesetaraan dan inklusivitas. Di sisi lain, beberapa individu atau kelompok mungkin memiliki pandangan yang berbeda dan menentang dukungan terhadap LGBT. Pandangan ini seringkali dipengaruhi oleh keyakinan agama, budaya, atau idealisme seseorang.

 

Coldplay, sebagai grup musik terkenal, sering kali menggunakan platform mereka untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap berbagai isu sosial, termasuk hak-hak LGBT. Sikap mereka dalam mendukung komunitas LGBT telah diakui dan dihargai oleh banyak orang di seluruh dunia. Namun, ada juga individu atau kelompok yang mungkin tidak setuju dengan pandangan mereka karena memiliki keyakinan yang bertentangan.

 

PA 212 adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia yang memiliki pandangan konservatif dalam hal agama dan moralitas. Penolakan PA 212 terhadap konser Coldplay yang mendukung LGBT itu didasari oleh pendapat atau pandangan mereka terhadap LGBT yang menjadi dasar penolakannya. Keputusan tersebut juga dapat mencerminkan ketidaksetujuan mereka terhadap pandangan dan nilai-nilai yang diungkapkan oleh Coldplay.  


Penting untuk diingat bahwa kebebasan berpendapat adalah hak seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, PA 212 juga memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pendapat mereka dan mengambil keputusan berdasarkan keyakinan mereka sendiri. Namun, penting untuk diingat juga bahwa pendapat setiap individu atau kelompok dapat berbeda-beda. Maka dari itu, toleransi dan penghargaan terhadap keragaman adalah hal yang penting untuk menjaga keharmonisan sosial. Oleh karena itu, dalam menggunakan hak kebebasan berpendapat kita juga harus memperhatikan hak kebebasan berpendapat orang lain. Semua orang yang menyuarakan pendapat tidak boleh disertai ancaman atau kekerasan dan harus bisa menerima dengan lapang dada jika pendapatnya tidak diterima.


Nama penulis : Yesi Pebriani

Editor : M. Victor Ali

Sumber gambar : medan.tribunnews.com