img-post

gemakeadilan.com – Senat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) mengumumkan surat undangan sosialisasi perkuliahan mahasiswa Jepara melalui akun instagram @senatfhundip pada Sabtu (21/01). Dalam sosialisasi tersebut, termuat info mengenai sistem perkuliahan offline bagi mahasiswa Jepara yang semula disatukan dengan mahasiswa reguler dan berkuliah secara offline di Kampus Tembalang, diubah menjadi berkuliah secara offline di Kampus Jepara yang terletak di Teluk Awur, Jepara. Pengumuman ini memicu berbagai macam reaksi, namun bagi mahasiswa FH Kampus Jepara angkatan 2021 kabar ini menimbulkan keterkejutan dan kekhawatiran. Sebab, pemindahan ini berpotensi besar untuk menimbulkan kerugian bagi mereka, baik dari segi material maupun immaterial.

 

Perwakilan mahasiswa FH Undip Kampus Jepara angkatan 2021 dalam wawancara yang dilaksanakan pada Minggu (05/02) melalui platform Microsoft Teams menjelaskan bahwa pemindahan ini tidak selaras dengan pernyataan Pak Solechan selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) FH Tahun Akademik 2021/2022. Bersama anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat, mahasiswa FH Undip Kampus Jepara 2021 menyusun policy brief yang berisi poin-poin permasalahan yang mereka rasakan dalam keputusan pemindahan ke Jepara, di antaranya biaya sewa kos/kontrakan di Tembalang yang sudah dibayar, relasi dengan mahasiswa FH Undip di Tembalang yang sudah terjalin, dan kegiatan organisasi yang akan terhambat. Di samping itu, perkuliahan yang direncanakan untuk menggunakan sistem blok dirasa membatasi kebebasan mereka untuk belajar. Hal-hal ini dirasa merupakan bukti dari ketidaksiapan untuk menyelenggaraan kuliah di Jepara secara offline.

 

"Sederhananya (kami membayar) UKT itu sama dan uang SPI pun sama, tapi dalam kenyataannya bisa dibilang (kami) tidak mendapatkan hak yang sama dalam segi pembelajaran. Bisa dilihat sendiri dalam jadwal perkuliahan kami, dapat dinilai merenggut hak belajar kami atau enggak. Untuk jadwal itu sendiri dipaketin dengan sistem blok. Misalnya ada 11 matkul, setiap 2 minggu (ada) 2 matkul dan seminggu ada UTS dan UAS.  Kenapa ada sistem blok begini? Karena tidak memungkinkan dosen bolak-balik ke Jepara. Artinya dalam sistem pun tidak ada keseteraan antara anak Jepara dan Tembalang. Dalam hal ini tidak manusiawi dan artinya ada ketidaksiapan dalam sistem perkuliahan Kampus Jepara,” jelasnya.

 

Di luar perihal akademik juga terdapat berbagai permasalahan yang harus dihadapi mahasiswa FH Kampus Jepara, seperti sulitnya mobilitas untuk ke kampus lantaran jarak yang jauh antara kampus dengan pusat hunian, fasilitas seperti rusunawa yang kurang layak ditempati, minimnya penerangan, jauh dari jalan raya, dan sedikitnya kos dan kontrakan di wilayah sekitar Kampus Jepara. Kemudian perwakilan tersebut juga menyebutkan bahwa mahasiswa FH Kampus Jepara merasa keberatan dengan sedikitnya fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa seperti tempat makan, toko dan pusat perbelanjaan di sekitar wilayah kampus.

 

Salah satu kekecewaan yang dirasakan oleh mahasiswa FH Kampus Jepara muncul dari sikap pihak kampus yang seakan lepas tangan. Perwakilan mahasiswa FH Undip Kampus Jepara mengeluh bahwa sangat sulit untuk berkomunikasi langsung dengan pihak dari birokrasi kampus, dan ketika mendapat kesempatan untuk mengajukan keresahan mereka jawaban yang diterima dirasa kurang memuaskan. Ia berkata bahwa ketika ditanya soal solusi dari permasalahan yang dihadapi mahasiswa FH Kampus Jepara, pihak kampus berulang kali mengeluarkan pernyataan yang berimplikasi bahwa mahasiswa FH Kampus Jepara harus menanggung sendiri konsekuensi dari pemindahan ini.

 

"Kita tahu dipindahin itu akhir Desember atau awal Januari, dari situ kita udah nyoba sekitar 1 bulan buat melakukan audiensi. Kita sudah mencoba alur birokrasi yang ada tapi respon BEM dan Senat cukup kurang memuaskan, tapi dari angkatan kami sendiri mengapa BEM dan Senat lamban dalam hal ini, kami bisa mewajari hal tersebut. Kalaupun solusi waktu itu ada momen sosialisasi pembelajaran FH Jepara, dari momen itu saat dibuka sesi tanya jawab, pokoknya waktu itu ada disclaimer dilarang untuk membicarakan hal-hal ini di dalam tanya jawab, tapi kami coba untuk keluarkan keluh-keluhan kami tapi tidak ada solusi, hal ini terus berputar dalam jawaban "ini konsekuensi kalian’,” keluhnya.

 

Tidak dihadirkannya mahasiswa FH Undip Kampus Jepara angkatan 2021 dalam audiensi antara Mahasiswa FH Undip Kampus Jepara, Senat Mahasiswa FH Undip, BEM FH Undip dan Dekanat juga menjadi permasalahan dalam kebijakan ini. Hal ini disebabkan audiensi tersebut hanya dihadiri oleh mahasiswa FH Kampus Jepara angkatan 2022 saja, padahal terdapat perbedaan prinsip, pandangan, dan kepentingan antara mahasiswa FH Undip Kampus Jepara angkatan 2021 dan 2022 di mana angkatan 2021 sudah 3 semester menjalani perkuliahan dengan mahasiswa reguler di Tembalang, sedangkan angkatan 2022 yang sejauh ini menjalani kuliah secara online dipisah dari mahasiswa FH di Tembalang.

 

"Secara administratif jalur angkatan 2021 dan 2022 (memang) sama-sama anak mahasiswa FH Jepara, tapi (dalam) implementasi ada historis yang berbeda. Bisa dilihat di perkuliahan, angkatan 2021 sedari awal masuk kuliah ini telah digabung dengan teman-teman yang dari Tembalang (mahasiswa reguler), nggak ada pemisahan antara mahasiswa Jepara dan Tembalang. Berbeda dengan angkatan 2022 yang sejak masuk semester 1 sudah dibuatkan kelas sendiri, jadi dipisah antara FH Jepara dan Tembalang, kalau angkatan 21 itu enggak. Kenapa hal itu terjadi? Jadi dalam upaya mitigasi dalam hal ini terjadi, semester 1 itu sebelum belajar, pada acara PKKMB kita udah coba make sure buat kita ini kuliah di mana, di PKKMB udah coba nanya dan coba memastikan, jawabannya pada saat itu kita dilebur sama mahasiswa Tembalang (reguler), yang dijawab Pak Solechan selaku Wadek II, nah itu yang jadi dasar historis kenapa kepentingan kita berbeda,” ujarnya.

 

Mengenai kelanjutan dari pemindahan mahasiswa FH Kampus Jepara angkatan 2021 dari Tembalang, pihak yang bersangkutan mengatakan bahwa ia berharap untuk dapat melakukan audiensi dengan para pihak Dekanat beserta Senat Mahasiswa FH Undip dan BEM FH Undip, guna menemukan titik terang dan solusi yang adil untuk permasalahan ini.

 

Reporter                  : Syifa Aninda Wahab, Vanya Jasmine

Penulis                     : Syifa Aninda Wahab, Agistya Dwinanda

Editor                       : Vanya Jasmine

Sumber Gambar      : Dokumentasi Pribadi Narasumber