img-post

gemakeadilan.com - Pada Selasa (7/5) hingga Rabu (8/6), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang telah menyelenggarakan Kuliah Bersama Rakyat. Kegiatan tersebut bertempatan di Matera Cafe pada hari pertama dan Jogging Track Universitas Diponegoro (Undip) pada hari kedua. Kali ini, Kuliah Bersama Rakyat mengangkat tema “Kerusakan Bumi dan Rakyat Berjuang” dengan menghadirkan sejumlah warga, para akademisi, serta Trend Asia sebagai pengajar.


Kuliah Bersama Rakyat dilaksanakan untuk mengungkap ketidakadilan yang dirasakan oleh warga akibat kerusakan lingkungan.


“Kuliah ini menunjukan kepada kawan-kawan mahasiswa dan kawan-kawan akademik bahwa masih ada ketidakadilan yang terjadi di kampung-kampung bahkan hingga hari ini masih ada warga kampung yang diusir dan dirampas lahannya,” ungkap Cornelius dari LBH Semarang. 


Pada hari pertama, Kuliah Bersama Rakyat membawa pembahasan dengan topik “Kerusakan Bumi: Co-Firing  PLTU dan Solusi Palsu Krisis Iklim” dengan menghadirkan Amel (Trend Asia), David (warga Desa Balong), Lek Har (warga Desa Timbulsloko), serta Sukron Salam (Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang). Kemudian, pada hari kedua, LBH Semarang bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip menyuarakan dampak kerusakan lingkungan kepada mahasiswa, akademisi, serta masyarakat.


“Ada warga Karimun Jawa yang masih berjuang hari ini, ada warga Kendeng yang masih melanjutkan perjuangannya hingga generasi berikutnya, ada warga Sukoharjo yang tidak lelah dan sampai hari ini masih muter dan masih mau untuk berjuang,ujar Cornelius.


Oleh karena itu, LBH Semarang menaruh harapan kepada mahasiswa, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk menemani perjuangan warga yang terdampak kerusakan lingkungan dalam mencari keadilan.


Reporter : Adi Tri Prastyo

Penulis : Adi Tri Prastyo

Editor : Hanifah Febri Annisa

Sumber Gambar: Dokumentasi Reporter