img-post

gemakeadilan.com - Civitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) menyuarakan sikapnya atas perkembangan konstelasi politik nasional menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dengan mendorong pemerintah untuk menjaga etik dan menjunjung tinggi hukum. Pernyataan yang disampaikan oleh para Guru Besar, Dosen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Undip, serta mahasiswa tersebut diwakili oleh Prof. Dr. Drs. Muhammad Nur, DEA dan dilaksanakan di Taman Inspirasi Undip pada Rabu (07/02).


Seruan tersebut berangkat dari penilaian masyarakat terhadap kondisi saat ini sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti oleh pelanggaran etika dalam kehidupan demokrasi. Undip menilai kehidupan demokrasi dewasa ini mengalami kemunduran atas timbulnya fakta adanya pencederaan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.


“Hari ini kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir,” terang Prof. Muhammad Nur.  


Menyikapi hal tersebut, mereka mendesak Pemerintah dan menghimbau seluruh bangsa Indonesia untuk menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah, sekaligus meningkatkan mutunya demi kemajuan bangsa, Lebih jauh lagi,  menghimbau kepada segenap penyelenggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita luhur negara Indonesia. 


“Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, bukan untuk mencapai tujuan kekuasaan belaka,” jelas Prof. Muhammad Nur.


Alumni Undip yang turut hadir dalam pernyataan sikap tersebut juga menyuarakan bahwa Presiden selaku penyelenggara negara semestinya bertindak netral dan dapat menempatkan diri, bukan justru memihak dan bersikap tidak adil. Hal senada turut disampaikan oleh Muhammad Hanif Alfattah selaku Ketua BEM Undip Tahun 2023 yang menyampaikan bahwa civitas akademika Undip resah dengan keadaan sekarang, “Presiden Republik Indonesia saat ini bersikap tidak netral, bahkan sangat jauh untuk mengintervensi adanya Pemilu pada kesempatan kali ini, Sebetulnya negara ini dalam keadaan buruk demokrasinya, bahkan bisa dikatakan negara paling buruk demokrasinya”.


Dalam menutup pernyataannya, mereka menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.


Reporter : Nur Sopiah, Muhammad Victor Ali

Penulis : Nur Sopiah, Muhammad Victor Ali

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi