gemakeadilan.com- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan diskusi internal yang diselenggarakan pada Sabtu (25/09) secara virtual melalui platform Ms. Teams. Acara ini diselenggarakan oleh Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Gema Keadilan sebagai salah satu program kerja divisi tersebut periode ini. Selain itu, diskusi internal ini merupakan diskusi internal yang pertama kali diadakan di LPM Gema Keadilan.
Acara ini secara khusus dihadiri oleh para anggota LPM Gema Keadilan. Pada diskusi tersebut, panitia mengangkat tema “Sudut Pandang PPKM: Solusi Bagi Semua Aspek Masyarakat?” sebagai tema utama pembahasan. Berbeda dengan halnya dengan diskusi pada umumnya yang menggunakan metode seminar, diskusi internal ini mengambil konsep bermain peran dengan maksud untuk menambah point of view (POV) dari berbagai pihak mengenai kebijakan PPKM ini.
Acara dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Bima selaku penanggung jawab diskusi internal yang kemudian penjelasan secara teknis mengenai chamber diskusi dijelaskan oleh Maheza. Selanjutnya, acara disusul dengan sambutan manis dari Pemimpin Umum LPM Gema Keadilan, Taufik Hidayat. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan Powerpoint (PPT) dari para pemantik mengenai apa saja yang akan dibahas di diskusi internal. Diskusi internal ini mengambil POV dari Pemerintah, Tenaga Kesehatan, dan Pegiat Ekonomi.
Pada chamber pertama, anggota gema keadilan diajak diskusi satu arah sesuai dengan peran profesi yang sudah dibagikan yang masing-masing profesi dibagi menjadi tiga kelompok. Kemudian, peserta dipersilahkan masuk ke dalam chamber kedua yang didalamnya terdapat campuran dari ketiga profesi. Pada chamber
tersebut masing-masing profesi mengutarakan argumen maupun pendapat yang telah didiskusikan di chamber pertama. Selanjutnya, peserta dipersilahkan masuk ke chamber ketiga. Pada chamber ini, para peserta yang terbagi atas tiga profesi dikumpulkan sesuai dengan profesinya masing-masing sehingga masing-masing profesi dapat mengambil kesimpulan setelah berdiskusi dan bertukar pikiran di chamber kedua. Selain itu, chamber ini juga berfungsi sebagai penyatuan sudut pandang masing-masing profesi, apakah pro atau kontra terkait dari kebijakan PPKM.
Pada sesi terakhir, para peserta dipersilahkan masuk kembali ke dalam chamber besar Diskusi Internal. Masing-masing profesi menyampaikan kesimpulan yang telah disepakati bersama di chamber ketiga. Menurut panitia, acara diskusi internal ini tidak bertujuan untuk menyatukan pendapat hanya dari satu pihak saja, melainkan para peserta diharapkan dapat memahami persepsi dari berbagai pihak mengenai kebijakan PPKM dan bagaimana cara berpikir ketika ada seseorang yang tidak sependapat dengan mereka.
Penulis: Nabilah Almaidah Deizi
Editor: Muhammad Ridho