img-post

gemakeadilan.com- Lembaga Pers  Mahasiswa (LPM) Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan diskusi internal yang diselenggarakan pada Sabtu (25/09) secara virtual melalui platform  Ms. Teams. Acara ini diselenggarakan oleh  Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Gema Keadilan sebagai salah  satu program kerja divisi tersebut periode ini. Selain itu, diskusi internal ini merupakan  diskusi internal yang pertama kali diadakan di LPM Gema Keadilan. 

Acara ini secara khusus dihadiri oleh para anggota LPM Gema Keadilan. Pada diskusi  tersebut, panitia mengangkat tema “Sudut Pandang PPKM: Solusi Bagi Semua Aspek  Masyarakat?” sebagai tema utama pembahasan. Berbeda dengan halnya dengan diskusi pada umumnya yang menggunakan metode seminar, diskusi internal ini  mengambil konsep bermain peran dengan maksud untuk menambah point of view (POV) dari berbagai pihak mengenai kebijakan PPKM ini. 

Acara dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Bima selaku penanggung jawab  diskusi internal yang kemudian penjelasan secara teknis mengenai chamber diskusi  dijelaskan oleh Maheza. Selanjutnya, acara disusul dengan sambutan manis dari  Pemimpin Umum LPM Gema Keadilan, Taufik Hidayat. Setelah sambutan, acara  dilanjutkan dengan pemaparan Powerpoint (PPT) dari para pemantik mengenai apa  saja yang akan dibahas di diskusi internal. Diskusi internal ini mengambil POV dari  Pemerintah, Tenaga Kesehatan, dan Pegiat Ekonomi.  

Pada chamber pertama, anggota gema keadilan diajak diskusi satu arah sesuai  dengan peran profesi yang sudah dibagikan yang masing-masing profesi dibagi  menjadi tiga kelompok. Kemudian, peserta dipersilahkan masuk ke dalam chamber kedua yang didalamnya terdapat campuran dari ketiga profesi. Pada chamber 

tersebut masing-masing profesi mengutarakan argumen maupun pendapat yang telah  didiskusikan di chamber pertama. Selanjutnya, peserta dipersilahkan masuk ke  chamber ketiga. Pada chamber ini, para peserta yang terbagi atas tiga profesi  dikumpulkan sesuai dengan profesinya masing-masing sehingga masing-masing  profesi dapat mengambil kesimpulan setelah berdiskusi dan bertukar pikiran di  chamber kedua. Selain itu, chamber ini juga berfungsi sebagai penyatuan sudut  pandang masing-masing profesi, apakah pro atau kontra terkait dari kebijakan PPKM.  

Pada sesi terakhir, para peserta dipersilahkan masuk kembali ke dalam chamber  besar Diskusi Internal. Masing-masing profesi menyampaikan kesimpulan yang telah  disepakati bersama di chamber ketiga. Menurut panitia, acara diskusi internal ini tidak  bertujuan untuk menyatukan pendapat hanya dari satu pihak saja, melainkan para  peserta diharapkan dapat memahami persepsi dari berbagai pihak mengenai  kebijakan PPKM dan bagaimana cara berpikir ketika ada seseorang yang tidak  sependapat dengan mereka. 

Penulis: Nabilah Almaidah Deizi 


Editor: Muhammad Ridho